Malang Raya
Usai KPK Tahan 22 Anggota DPRD Kota Malang, Ini Jalan Pintas Agar Pemerintahan Tak Lumpuh
Pemerintahan di Kota Malang terancam lumpuh setelah 22 anggota DPRD ditahan KPK terkait dugaan suap.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Pemerintahan di Kota Malang terancam lumpuh setelah 22 anggota DPRD ditahan KPK terkait dugaan suap.
Agar pemerintahan tidak lumpuh, dosen FISIP Universitas Brawijaya (UB), Wawan Sobari menyarankan pimpinan parpol menggunakan kewenangannya untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Secepatnya parpol negosiasi dengan anggota dewan yang ditahan agar mau mengundurkan diri,” jelas Dr Wawan Sobari dalam diskusi di ruang 5.4, Selasa (4/9/2018).
( Baca juga : 40 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Ada Dampak yang Mengancam Kota Malang )
Sebab, mekanisme PAW yang paling cepat adalah mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Jika parpol segera memproses pengunduran diri anggota dewan, butuh waktu maksimal 24 hari untuk pergantian.
Jika parpol melakukan itu semua, maka bisa menyelamatkan Kota Malang.
( Baca juga : Subur Triono Tetap Beraktivitas Normal di Kantor DPRD Kota Malang )
Jadi pembahasan, seperti ranperda, bisa dilakukan.
Dengan sisa anggota dewan saat ini, legislatif tidak bisa melakukan apa-apa, seperti tugas legislasi, pengawasan, anggaran, dan sebagainya.
“Jika ini dilaksanakan, maka GPS (Gak Pakai Lama),” kata Prof Dr Unti Ludigdo AK, Dekan FISIP UB.
( Baca juga : 5 Update Kasus Suap DPRD Kota Malang setelah 41 Anggotanya Ditahan KPK, Ada yang Tetap Ngantor )
Unti mengapresiasi saat Arief Wicaksono segera mengundurkan diri sebagai anggota dewan setelah ditahan.
Sehingga proses PAW lebih cepat dilaksanakan.
Dengan pengunduran diri anggota dewan yang dalam proses menjalani hukum di KPK, maka bisa segera memulihkan kondisi di dewan.
( Baca juga : 18 Dari 22 Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK Ternyata Nyaleg Lagi, Ini Daftar Namanya )
Bentuk pengunduran diri ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/para-dosen-fisip-universitas-brawijaya-ub-menggelar-diskusi-tentang-kondisi-kota-malang_20180904_195352.jpg)