Malang Raya

Pelantikan Wali Kota Malang Terpilih Molor 4 Hari dari Jadwal Semula

Berdasar agenda yang ada, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih seharusnya digelar pada 20 September 2018.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Plt Wali Kota Malang, Sutiaji optimistis tetap akan dilantik sebagai wali Kota Malang.

“Insya Allah pelantikan digelar di Surabaya pada 24 September 2018.”

“Nanti rencananya masuk urutan hari kelima ada sertijab,” kata Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (5/9/2018).

( Baca juga : Khusus di Kota Malang, Paripurna dengan 5 Anggota DPRD Bisa Kuorum )

Sutiaji memenangkan Pilkada berpasangan dengan Sofyan Edi Jarwoko.

Berdasar agenda yang ada, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih seharusnya digelar pada 20 September 2018.

Artinya, ada pemunduran empat hari untuk pelantikan tersebut.

( Baca juga : Gubernur Jatim Soekarwo Kumpulkan Ketua Partai Bahas Percepatan Pergantian Anggota DPRD Kota Malang )

Sebelumnya, pelantikan Sutiaji-Sofyan Edi terancam mundur karena pembahasan LKPJ Wali Kota Malang 2014-2019 terkendala.

Namun, menurut Sutiaji, pelantikan bisa dilakukan meskipun LKPJ belum terlaksana.

“Pelantikan terus lanjut. Kami pahami LKPJ itu sebagai laporan keuangan.”

( Baca juga : Sisa Anggota DPRD Kota Malang Ada 5 Orang, Bukan 4 Anggota, Ini Penjelasannya )

“Sebelum itu, sudah ada laporan lain, termasuk Sakip (indikator pelayanan). Saya kira hanya itu,” tambah Sutiaji.

Menurutnya, LKPJ tersebut sudah dibahas di eksekutif.

Tapi, itu belum dilempar ke DPRD untuk disahkan.

( Baca juga : Inilah 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Tak Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 2 Orang Sedang Sakit )

“Sebagaimana Permendagri 3/2007, LKPJ itu kewajiban. Ketika 30 hari tidak ditanggapi DPRD, dianggap sudah sah,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved