Lamongan
Sempat Kelabui Polisi, Pemasok Miras Jenis Tuak Untuk Pesta Miras Di Lamongan Ditangkap
Pemasok miras jenis tuak berupaya mengibuli Polisi dengan mengaku barang yang dibawanya dalam jirigen merupakan air minum untuk masak
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Operasi peredaran miras di wilayah Kabupaten Lamongan terus diperketat dan diintensifkan hingga ke pelosok desa. Ini setelah para penjual miras melakukan segala cara penyamaran untuk mengelabui Polisi.
Salah satu diantaranya pemasok miras jenis tuak, Choirul Munir (32) warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.
Pemasok miras jenis tuak tersebut tidak berkutik saat diamankan jajaran Polsek Turi meski semula berupaya mengibuli petugas dengan barang yang dibawanya dalam jirigen disebut sebagai air minum untuk keperluan masak. Tersangka Choirul melakukan itu agar terhindar dari operasi polisi yang melakukan patroli.
Namun, dikatakan Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji, upaya yang dilakukan tersangka tidak berhasil. Petugas Patroli bisa mengetahui miras tuak dan melakukan pengamanan.
"Penjual atau pemasok miras tersebut dijerat sanksi tindak pidana ringan dan dilakukan pembinaan," kata Harmuji, Selasa (11/9/2018).
Jajaran Polres Lamongan, tambah Harmuji, tidak akan segan menindak siapa saja warga yang nekat menjadi pengedar miras jenis tuak. Ini dikarenakan miras seringkali menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga akan terus dioperasi sampai kapanpun.
"Jadi masyarakat Lamongan jangan bermain-main dengan miras bila tidak ingin kena razia Polisi," tutur Harmuji.