Malang Raya
KPK Penjarakan Wali Kota Batu dan Wali Kota Malang, Kini Bidik Bupati Malang
Rumah dinas Bupati Malang, Rendra Kresna, di Jl Agus Salim, Kota Malang, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Setelah memenjarakan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dan Wali Kota Malang, M Anton, kini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin (8/10/2018) malam.
Tim KPK menggeledah rumah dinas Rendra Kresna di Jl Agus Salim, Kota Malang, sekitar pukul 18.00 dan baru berakhir sekitar pukul 20.15 WIB.
Dalam kurun waktu tersebut rumah dinas yang menjadi satu dengan kawasan pendapa Kabupaten Malang tersebut ditutup.
Bahkan awak media tak diperbolehkan untuk masuk mengambil gambar.
Baca: Digeledah KPK, Bupati Malang Rendra Kresna Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua DPW Nasdem
UPDATE: Total Harta Bupati Malang Hanya Rp 3,2 Miliar, Inilah Rinciannya Dibandingkan 17 Tahun Silam
Selama kurang lebih dua jam melakukan penggeledahan, tak banyak terlihat aktifitas KPK dari luar pagar pendapa.
Hanya sesekali terlihat beberapa orang berseliweran di depan rumah dinas Bupati Malang. Sementara beberapa petugas keamanan tampak berjaga dipos depan pendopo.
Setelah proses penggeledahan selesai KPK langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apapun.
Mereka pergi menggunakan dua mobil minibus. Beberapa dokumen barang bukti juga turut dibawa oleh KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Dokumen-dokumen yang turut dibawa di antaranya adalah dokumen kepegawaian dan beberapa dokumen pengaduan masyarakat.
Baca: Usai Digeledah KPK, Bupati Malang Bilang Saya Mohon Doanya, Semoga Selamat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kpk-geledah-kantor-bupati-malang-rendra-kresna_20181008_212625.jpg)