Tuban
Tim Gabungan Razia Tempat Karaoke di Tuban, Pemandu Lagu dan Pengunjung Dites Urine
Pemandu lagu dan pengunjung didata dan dites urine, untuk mengetahui apakah pengguna narkoba atau bukan.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, Polisi, TNI dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di tempat karaoke dan hiburan malam, Kamis (11/10/2018), malam.
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran obat terlarang. Dua karaoke yang berada di KM 5 Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu tak luput dari sasaran petugas.
Kepala BNNK Tuban, AKBP Made Arjana mengatakan, pemandu lagu dan pengunjung didata dan dites urine, untuk mengetahui apakah pengguna narkoba atau bukan.
Data identitas dan juga barang bawaan juga diperiksa, apakah membawa obat-obatan terlarang atau tidak.
"Kita periksa pemandu lagu dan pengunjung, hasilnya negatif tidak ditemukan sesuai sasaran," ujar Made kepada wartawan.
Dia menjelaskan, tes urine yang dilakukan secara sampling ini memeriksa sejumlah 35 orang. Namun, dari razia yang diperiksa hasilnya semua nihil.
Ditambahakannya, dengan adanya hasil ini, maka diharapkan semua komponen harus ikut mencegah dan memerangi peredaran narkoba guna menciptakan situasi kondusif di Tuban.
"Hasil nihil ini mudah-mudahan merupakan trend yang baik. Kita akan lakukan razia secara rutin," pungkasnya.
