Malang Raya
Mantan Karyawan Terlibat dalam Perampokan Rumah Bos Konfeksi di Surabaya
Anggota Polda Jatim menangkap tersangka perampokan rumah pengusaha konfeksi di Jalan Prapen Indah Blok F, Surabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tersangka perampokan rumah pengusaha konfeksi di Jalan Prapen Indah Blok F, Surabaya.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela enggan mengungkap identitas pelaku.
Leo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perampokan tersebut.
( Baca juga : Foto dan Ucapan Terakhir Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610 Asal Surabaya )
Menurutnya, pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di tempat korban.
“Pelaku perampokan berjumlah antara dua sampai tiga orang.”
“Kami masih menyidik kasus ini,” kata Leo kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/10/2018).
( Baca juga : Kronologi Tewasnya Narapidana di Lapas Lowokwaru Kota Malang )
Leo mengungkapkan polisi membekuk pelaku di tempat persembunyian di luar kota.
Setelah beraksi, pelaku memang kabur ke luar kota.
Menurutnya, pelaku perampokan itu menggunakan senjata tajam (sajam) saat beraksi.
( Baca juga : Bobol Rumah Kosong di Kota Malang, Maling Gondol Motor dan Uang Rp 10 Juta )
Pelaku menggunakan sajam itu untuk mengancam dan menyekap korban.
Pelaku menggondol mobil Innova milik bos konfeksi tersebut.
Setelah itu pelaku mengendarai mobil curian itu menuju arah timur.
( Baca juga : Pesan yang Tak Pernah Sampai ke Deryl, Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610 )
“Kami mengejar para pelaku ini sampai ke Bali,” ungkapnya.
Polisi sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku lantaran
minim bukti petunjuk di lokasi.