CPNS 2018
Peserta CPNS 2018 Lolos SKD Sangat Sedikit, Kepala BKN Tegaskan Tidak Akan Turunkan Passing Grade
Peserta CPNS 2018 yang Lolos SKD Sangat Sedikit, Kepala BKN Tegaskan Tidak Akan Turunkan Passing Grade
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait banyaknya peserta CPNS 2018 tak lolos SKD.
Bima Haria Wibisana juga mengemukakan bahwa keputusan untuk menurunkan passing grade di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak akan dipilih.
Hal ini disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).
Baca: Empat Titik Lokasi Longsor Bantaran Bengawan Solo Diwaspadai BBWS Dan BPBD
Baca: Kini Sudah Menikah dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Pernah Dikabarkan Dekat dengan Pembalap Italia
Baca: Kasus Pungli Prona Dan PTSL, Pemeriksaan Kades Selopatak Mojokerto Masuki Tahap Dua
Bima mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta yang lolos secara nasional sekitar 13 persen.
Namun ada perbedaan antara peserta CPNS yang lolos SKD di pusat dan daerah.
"Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
"Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus," tambahnya.
Baca: Persela Vs Arema FC, Arif Satria Absen, Aji Santoso Sudah Siapkan Dua Pemain Ini

Saat ditanya soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima mengatakan bahwa tidak berbeda dengan tahun lalu.
Sebagaimana kita tahu, agar dapat lulus SKD peserta CPNS 2018 harus melampaui ambang batas atau passing grade yang telah di tentukan.
Baca: Curhatan Denada Banting Tulang Demi Shakira, Bersyukur Tak Mengeluh, Tapi Ada yang Bikin Dilema
Baca: Utam Rusdiana Berpotensi Kembali Dipercaya Jadi Starter Saat Arema FC Dijamu Persela
Baca: Bupati Lamongan Raih ICSB Indonesia City Award 2018, Berhasil Dorong Pengembangan UKM
Setiap peserta CPNS 2018 diberikan 100 soal untuk SKD.
Soal itu terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 75.
Kemudian soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimal 80, dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai minimal 143.
"Sebetulnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang diinginkan adalah seseorang yang memang memiliki karakter seorang pelayan publik, mampu menjadi seorang PNS yang berkualitas, ambang batasnya juga 143," kata Bima.
Lantas bagaimana langkah yang akan diambil oleh Panselnas CPNS 2018 saat banyak sekali peserta yang tidak lolos tes SKD?
Baca: Kriss Hatta Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pihak Kepolisian Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Baca: Eks Arema yang Kini Jadi Kiper Utama Persela Lamongan Bisa jadi Momok Arema FC
Baca: Nagita Slavina & Bella Bongkar Alasan Kompak Tak Hadir di Pernikahan Masing-masing: Emang Satu Sama
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah tetap meneruskan proses CPNS 2018 bagi peserta yang lulus.