Kabar Blitar

Sebagai Bentuk Protes Ke Pimpinnan, Alasan Pelaku Merusak Pos Jaga Di Rumdin Wali Kota Blitar

Pelaku nekat merusak pos penjagaan di rumdin sebagai bentuk protes kepada pimpinan Satpol PP. Pelaku menganggap sistem pembagian regu piket amburadul

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Samsul Hadi
Pelaku perusakan pos jaga di rumah dinas Wali Kota Blitar, saat menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota, Selasa (27/11/2018). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Avisha Firul Yusuf (29), terus menundukkan kepala saat petugas Satreskrim Polres Blitar Kota menggiringnya masuk ke ruang pemeriksaan, Selasa (27/11/2018). Pegawai kontrak di Satpol PP Kota Blitar, ini berusaha menutupi wajahnya dengan tangan saat sejumlah wartawan yang mengambil gambarnya.

Sesampai di ruang pemeriksaan, warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, itu duduk di kursi membelakangi pintu. Dia terlihat mendengarkan sejumlah pertanyaan dari petugas yang memeriksanya.
"Saat melakukan (perusakan) itu, kamu sadar, tidak mabuk?" tanya Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, ke Avisha.

"Saya sadar pak, saya tidak mabuk," jawab Avisha singkat.

Avisha merupakan pelaku perusakan pos penjagaan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia merupakan petugas Banpol Satpol PP Kota Blitar. Dia memecahkan kaca pos penjagaan dan merusak lemari kaca di dapur ruman dinas Wali Kota Blitar pada Senin (26/11/2018) malam.  Selama ini, dia juga bertugas menjaga rumah dinas.

Menurut AKP Heri Sugiono, Avisha nekat merusak pos penjagaan di rumah dinas sebagai bentuk protes kepada pimpinan Satpol PP. Pelaku menganggap sistem pembagian regu piket di rumah dinas belakangan ini amburadul.

Sebelumnya, tiap regu piket yang berjaga di rumah dinas berjumlah dua orang. Tetapi, akhir-akhir ini, jumlah petugas yang berjaga di rumah dinas hanya satu orang. Pada malam hari, kadang-kadang petugas yang piket juga satu orang.

"Dia sebenarnya protes dengan pimpinan, karena sistem pembagian petugas jaga di rumah dinas sekarang tidak tertib," kata AKP Heri Sugiono.

Pelaku sudah menyampaikan protes itu ke pimpinan Satpol PP berkali-kali. Tetapi, sampai sekarang tidak ada tanggapan dari pimpinan soal pembagian petugas piket di rumah dinas. Akhirnya, pelaku melampiaskan kemarahannya dengan cara merusak pos penjagaan di rumah dinas.

"Semalam, dia datang ke rumah dinas, lalu melampiaskan emosinya dengan merusak pos penjagaan di rumah dinas," ujar Heri. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved