Dosen yang Berduaan dengan Mahasiswi di Kamar Cabut Laporan, Kini Muncul Kabar Ceraikan Istri Sah
Dosen Politani Kupang yang Selingkuh dengan Mahasiswi Cabut Laporan, Diduga Memilih Ceraikan Istri Sah
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Kasus perselingkuhan yang terjadi antara dosen di sebuah kampus pertanian negeri di Kupang berinisial LL dengan mahasiswinya menemui titik balik.
LL yang tertangkap basah tengah berselingkuh dengan mahasiswinya yang berinisial GM oleh istri dan anak lelakinya telah mengaku memiliki hubungan spesial dengan mahasiswi 18 tahun itu.
Dosen LL yang bergelar doktor itu diketahui juga merupakan seorang dosen program studi PTH, sedangkan GM merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama.
Informasi yang diterima SURYAMALANG.com dari artikel di POS KUPANG yang berjudul 'Cabut Laporan, Dosen Politani Kupang Pilih Mahasiswi Selingkuhannya Ketimbang Istri dan Anaknya?', LL bahkan mengeksekusi kesepakatan dnegan mahasiswi itu untuk melanjutkan hubungan cinta keduanya.
• Detik-detik Perselingkuhan Suami dan Mahasiswi Dipergoki oleh Sang Istri
• Gelandang Muda Arema FC Belajar Banyak dari Pavel Smolyachenko
• Biodata atau Profil Igbal Hakim Pebalap Muda yang Tewas di Sirkuit Sentul Naik Motor Tercepat Dunia
• Kenalan via Facebook, Kuli Bangunan di Lumajang Ajak Gadis Belia Jalan-jalan, Endingnya Bikin Nyesek
Bahkan LL juga disebutkan akan menyelesaikan persoalan hubungan perkawinan dengan istri sah dan keluarga besar istrinya.
Hal ini bahkan disampaikan kepada pihak wartawan melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak yang berseteru.

Terkait laporan polisi, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi mengatakan, para pihak sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk kasus selingkuh mereka tidak mau lanjutkan proses hukumnya dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Iptu Bobby pada wartawan di ruangannya, Jumad (11/1/2019).
Bobby menjelaskan, kedua pihak saling melapor dengan aduan dua kasus berbeda yakni kasus dugaan perselingkuhan dan dugaan penganiayaan.
• Saptol PP Periksa Izin Warung Upnormal di Jl Borobudur, Kota Malang
• Bursa Transfer Liga 1 2019 - Striker dari Amerika dan Afrika Akan Merapat ke Persebaya Surabaya
• Ramalan Virgo Selasa 15 Januari 2019, Lihat Juga Zodiak Aries dan Gemini
• Cara Evakuasi Buaya Merry yang Memangsa Deasy Tuwo Hidup-hidup, 20 Orang Dikerahkan, Sempat Dibius
Pihak EO melapor suaminya untuk kasus dugaan selingkuh, sedangkan pihak GM melaporkan istri sah LL dan anak lelakinya atas dugaan penganiayaan.
“Terkait persoalan ini, mereka mengatakan bahwa persoalan antara mereka akan mereka selesaikan secara kekeluargaan,” beber mantan Kasat Reskrim Polsek Sikka ini.
Dosen LL & Mahasiswi GM Tetap Terima Sanksi dari Pihak Kampus
Kasus perselingkuhan antara dosen bergelar doktor dengan salah seorang mahasiswi di Kota Kupang memasuki babak baru.
Pasca terungkap yang berujung saling lapor di Polres Kupang Kota untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun sang dosen tetap terancam sanksi berat.
Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga , Msi memastikan akan memberikan sanksi berat kepada dosen yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan mahasiswa yang menyeret nama lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin.
• Beda Sikap Antara Andik Vermansah dan Evan Dimas saat Bertemu Melawan Persebaya Surabaya
• Detik-detik Biker Iqbal Hakim Meninggal Dunia saat Jalani Track Day di Sirkuit Sentul Bogor
• Sule Ditanya Kebenaran Hubungannya dengan Naomi Zaskia, Jawabannya Malah Berupa Kalimat Tanya
• Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan, Terungkap 13 Menit Mencekam Pilot Pertahankan Pesawat