Kabar Surabaya
Fakta-fakta Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Selama 10 Tahun di Surabaya
Seorang Ayah di Surabaya tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun selama 10 tahun
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Ali Murahman (53) diketahui tega menyetubuhi anak kandungnya selama kurang lebih 10 tahun, dimulai pada tahun 2008 silam.
Sang anak, sebut saja Kembang harus rela menerima perlakukan bejat ayah kandungnya berulang kali dari usia 13 tahun.
• Maia Estianty Buka Suara Setelah Ahmad Dhani Resmi Ditahan, Ungkap Dukungannya Untuk El Rumi
• Usai Hotman Paris Ngaku Selingkuh dengan Asprinya, Ekspresi Nurbaeny Jadi Sorotan Foto Bareng Bosnya
• Kronologi Musisi Bondan Prakoso Dikabarkan Meninggal Dunia, Fakta Asli Seperti Ini
• Biodata Musisi Bondan Prakoso yang Disebut Meninggal Dunia Karena Meme RIP, Mantan Penyanyi Cilik
MAGETAN HARI INI • Pria 62 Tahun Punya Enam Anak, Masih Hamili Gadis SMP di Magetan
Ali Murahman melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya itu di rumah tempat mereka tinggal.
Kembang dipaksa menuruti nafsu liar ayahnya saat kondisi rumah sepi dan tanpa kecurigaan dari sang ibu.
Kelakuan itu dilakukan di kamar anaknya, kamar tersangka dan kamar mandi.
• VIRAL Bayi di Tuban Punya Nama Panjang Sebanyak 19 Suku Kata, Silakan Dibaca! Bisakah Menghafalnya?
• Fakta-fakta Siswi Kelas 6 SD Lahirkan Bayi Seberat 2,6 Kg, Pelakunya Paman Sendiri
• Aremania Harus Tahu, Inilah Ucapan Terima Kasih yang Dilayangkan Milo Terkait Laga Piala Indonesia
"Ini kasus yang miris, kami mengungkap perkara ini ngelus dada artinya 10 tahun perbuatan itu. Bapak ini 10 tahun memaksa anaknya, menyetubuhi anak kandungnya yang dilakukan di rumah itu," kata Kanit PPA Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya
Setelah 10 tahun menghadapi bapaknya, korban mulai beranjak dewasa dan memberanikan diri kabur dari rumah.
Dirinya kemudian mengadu kepada tantenya, hingga kemudian didukung untuk melaporkan ke polisi.
"Korban saat ini sudah berusia 23 tahun, kuliah dan dapat beasiswa. Terakhir dilakukan bapaknya tanggal 21, dia kabur tanggal 23 dan melapor besoknya (24/1/2019)," kata Ruth Yeni.
• Manajemen Arema FC Ajukan Permohonan kepada PSSI Agar Dosa-dosa Yuli Sumpil Diampuni
• Kondisi Terkini Shakira, Anak Denada yang Divonis Leukimia Usai 8 Bulan di Singapura, Sang Ibu Sedih
Ruth menambahkan, korban yang tertekan dengan beban psikisnya kemudian melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
"Saat ditangkap di rumah tersangka, dia (tersangka) sempat mengelak tidak mengaku. Apalagi ibu kandung korban tidak tahu apa-apa," ujar Ruth Yeni.
Driver Online Setubuhi Gadis
Di tempat lain, Driver taksi online bernama Hendrik Sugiyanto (33) tega menyetubuhi gadis belia berusia 16 tahun, sebut saja Jelita.
Jelita mau ditiduri Hendrik Sugiyanto dengan iming-iming akan dinikahi.