Kabar Surabaya
Fakta-fakta Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Selama 10 Tahun di Surabaya
Seorang Ayah di Surabaya tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun selama 10 tahun
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
Sementara, penasehat hukum terdakwa, Evie Susanti, mengatakan masih akan mempelajari dulu kasus tersebut.
"Kami baru terima dan baru mendapat kuasa sebagai penasihat hukum dari terdakwa, kami masih pelajari dulu dakwaannya," kata Evie.
Evie mengaku hendak mengajukan eksepsi (keberatan).
Eksepsi itu akan ditujukan terhadap dakwaan JPU Deddy dalam sidang pekan depan. (Praditya Fauzi)
• Tamara Bleszynski Malah Jualan Nasi di Warteg Usai Pensiun dari Dunia Hiburan, Cantiknya Gak Luntur
• Maia Estianty Buka Suara Setelah Ahmad Dhani Resmi Ditahan, Ungkap Dukungannya Untuk El Rumi
• Biodata Musisi Bondan Prakoso yang Disebut Meninggal Dunia Karena Meme RIP, Mantan Penyanyi Cilik
Berita Terkait