Kabar Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Cicil Kerugian Negara Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Suap

Uang Rp 200 juta milik Wali Kota Pasuruan, Setiyono, dari hasil suap untuk talangan pembayaran temuan kerugian negara atas pembebasan lahan...

Penulis: Galih Lintartika | Editor: yuli
surya malang/Galih Lintartika
Wali Kota Pasuruan, Setiyono 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Uang Rp 200 juta milik Wali Kota Pasuruan, Setiyono, dari hasil suap untuk talangan pembayaran temuan kerugian negara atas pembebasan lahan di Kecamatan Panggungrejo, masih belum ditentukan.

Nasib uang itu, masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia.

Sekadar diketahui, dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan terdakwa M Baqir, terungkap bahwa Setiyono memberikan Rp 200 juta untuk membayar denda pengembalian kepada BPK RI.

Uang tersebut diberikan kepada Amin, Camat Panggungrejo untuk disetorkan kepada kas daerah sebagai angsuran denda dari total pengembalian Rp 2,9 miliar.

Padahal, berdasarkan rekomendasi BPK, pengembalian uang negara itu dibebankan kepada Handoko, sebagai pemilik lahan yang dibeli Pemkot Pasuruan.

Namun faktanya, justru Setiyono ikut memberikan dana talangan Rp 200 juta untuk menutup kerugian negara tersebut. Ironisnya, dana talangan itu berasal dari hasil gratifikasi rekanan pelaksana proyek yang diminta Setiyono.

“Proses pemeriksaan keuangan akan selesai dengan dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan,” kata Diva Mahendra, tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jatim, saat berkunjung ke Pemkot Pasuruan, Senin (28/1/2019)

Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, menyatakan, kedatangan tim pemeriksa BPK RI merupakan kegiatan rutin dalam rangka pemeriksaan keuangan daerah.

Tim BPK ini tidak secara khusus membahas pengembalian kerugian negara yang berasal dari hasil gratifikasi Wali Kota Setiyono.

"Kami juga tidak tahu mau menentukan sikap atas pengakuan pak wali terkait dana talangan itu untuk menutup kerugian negara. Kami masih akan menunggu proses audit keuangan lanjutan dari BPK RI," imbuh Teno, sapaan akrabnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved