Malang Raya

Mengintip Cara Kerja Admin Grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya

Andik Supriyanto, pendiri Komunitas Peduli Malang Raya (KPMR), melarang posting yang mengandung unsur SARA, kampanye, politik dan ujaran kebencian.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
facebook/KomunitasPeduliMalangRaya
KOMUNITAS PEDULI MALANG RAYA 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Media sosial (medsos) kini menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Hal itu bisa dilihat dari banyaknya forum-forum atau wadah masyarakat yang tersebar di jejaring sosial seperti Facebook.

Di sana masyarakat bebas untuk memposting atau membagikan informasi ke dalam forum yang biasa disebut dengan grup tersebut.

Tetapi setiap grup mempunyai peraturan-peraturan tersendiri yang harus di dipatuhi oleh anggotanya.

Seperti halnya grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya (KPMR).

Mengintip Cara Kerja Admin Grup Facebook Komunitas Peduli Asli Malang dalam Menanggulangi Hoax

Di sana ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh anggotanya.

Andik Supriyanto, pendiri KPMR mengatakan, bahwa di dalam grup KPMR dilarang untuk mengunggah materi teks, foto maupun video yang mengandung unsur SARA, kampanye, politik dan ujaran kebencian.

Hal itu dilakukan agar suasana grup menjadi kondusif dan grup tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.

"Grup ini sifatnya sosial dan entertain, jadi di dalam grup ini tidak ada filter, para anggota bisa langsung memposting apapun asal sesuai dengan aturan yang telah berlaku di dalam grup," ucapnya.

Andik mengaku, di balik grup KPMR ada 20 admin yang bekerja 24 jam untuk mengecek setiap postingan yang dilakukan oleh para anggota.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat postingan yang tidak sesuai dengan aturan grup.

"Jadi kami mempunyai dua sistem dalam pengecekan, yang pertama itu kita menunggu laporan dari para anggota jika mengetahui postingan yang mengandung unsur SARA ataupun kampanye ataupun hal-hal yang negatif lainnya. Kedua kami melakukan secara manual melalui keyword," ujarnya.

Dalam sejam, Andik mengaku telah menerima 50 laporan yang dilaporkan oleh anggota.

Namun ia tetap menyeleksi terlebih dahulu sebelum menghapus laporan-laporan tersebut.

"Bayangkan saja, anggota kami sekarang ada 590 ribu orang, maka wajar saja kalau per jam ada sekitar 50 laporan yang masuk dan perbulan mencapai 12 juta postingan, tanggapan dan komentar," ucapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved