Kabar Blitar

Mucikari Jual Gadis Berusia 13 Tahun Seharga Rp 1,5 Juta ke Pria Hidung Belang di Blitar

Anggota Polres Blitar membongkar bisnis pr0stitusi online yang memperdagangkan gadis berusia 13 tahun dan 14 tahun.

Editor: Zainuddin
kriminologi.id
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BLITAR – Anggota Polres Blitar membongkar bisnis pr0stitusi online yang memperdagangkan gadis berusia 13 tahun dan 14 tahun.

Polisi menangkap mucikari bernama Reza Satya Angga Pratama Putra (24), warga Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Burhanuddin mengatakan pelanggan yang tertarik menggunakan jasa wanita penghibur itu akan mengirim pesan di Facebook milik Reza.

Kemudian mereka bertukar nomor telepon, dan transaksi dilanjutkan melalui WhatsApp (WA).

“Tersangka di akun Facebook-nya sering menawarkan wanita yang bisa diajak untuk kencan,” ucap Burhan kepada Kompas.com, Sabtu (9/3/2019).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat polisi melakukan patroli siber.

Dalam patroli siber itu, polisi menemukan akun Facebook yang sering menawarkan wanita untuk diajak kencan.

Akhirnya polisi memancing tersangka dengan pura-pura menjadi pemesan wanita penghibur kepada tersangka.

“Kami dapati ada chatting di grup Facebook. Akhirnya kami pancing dengan menghubungi tersangka.”

“Kami tangkap tersangka saat transaksi di hotel,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka membawa dua perempuan ke hotel di Blitar saat sedang transaksi.

Lalu polisi langsung menangkap tersangka, dan menyita sejumlah barang bukti.

“Ada dua orang yang dijadikan wanita penghibur. Mereka masih berusia 13 tahun, dan 14 tahun.”

“Mereka ditawarkan lewat akun Facebook,” ungkapnya.

Tersangka ditangkap di hotel di Jalan Raya Bening, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar pada Selasa (5/3/2019) dini hari.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved