Malang Raya
BREAKING NEWS : Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh Wanita yang Dimutilasi di Pasar Besar Kota Malang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, korban perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku (Sugeng).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar kota Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh korban wanita yang tubuhnya ditemukan telah terpotong-potong.
Ini artinya Sugeng juga terbukti tidak berbohong dalam memberi keterangan pada polisi.
Seperti diketahui, dalam pemeriksaan awal dan sejauh ini Sugeng konsisten menyatakan dirinya tidak membunuh wanita korban mutilasi.
• Kisah Asmara Ruwet dan Kelakuan Sadis Sugeng, Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang
• Ini Kata Grafolog Mengenai Tulisan-Tulisan Sugeng, Pemutilasi Pasar Besar Malang
• Polisi Datangkan Psikiater untuk Periksa Kejiwaan Sugeng Angga Santoso, Pemutilasi Wanita 34 Tahun
Sugeng mengakui dirinya yang memotong-motong tubuh wanita itu tapi dia tidak membunuhnya.
Pengakuan Sugeng itu terbukti ketika Polda Jatim memberi keterangan terbuka terkait penyebab kematian wanita yang mayatnya ditemukan termutilasi di Pasar Besar kota Malang.
Polda Jatim telah mengumumukan hasil otopsi dan dengan tegas menyebut wanita yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang, Selasa (14/5) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.
Hasil diidentifikasi Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah akibat sakit yang dideritanya.
• 6 Update Kasus Sugeng Mutilasi di Pasar Besar Malang, Punya Ciri Obsesif dan Pernah Menikah 3 Kali
• 5 Misteri Mutilasi Sugeng di Pasar Besar Kota Malang Terungkap, Bukan Pembunuh & Cerita Celana Dalam

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
Belum diketahui jenis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru perempuan tersebut.
Barungpun menegaskan, korban perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku.
“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud,” lanjutnya.

• Singo Edan Singgung Soal Provokator dalam Kericuhan PSS Sleman Vs Arema FC
• Buntut Kerusuhan BCS dan Aremania, Ratu Tisha Mengalami Pendarahan, Kapolda Sebut Ada Provokasi
• 2 Penyebab Arema FC Kalah dari PSS Sleman, Termasuk Soal Bentrokan Antar Suporter
Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan tanpa identitas itu.
Kendati demikiran, proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.
“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” katanya.
Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.
Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.

• Cara Raisa dan Hamish Daud Manjakan Anak Spesial, Katanya: Gak Terlalu Nyaman untuk Share
• Kekonyolan dan Sikap Asli Member Running Man di Balik Layar Kaca Dibongkar Enzy Storia dan Desta
“Pelaku menungguin almarhumah kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota, ungkap Barung, masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandasnya.