Ini Juru Parkir yang Tarik 50 Ribu untuk Bus di Alun-alun Kota Malang, Sekarang di Kantor Polisi

Juru parkir yang viral di media sosial usai menarik biaya Rp 50 ribu di Alun-alun Kota Malang kini di kantor Polisi Polsek Klojen.

SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar
Juru parkir yang viral di media sosial 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Juru parkir yang viral di media sosial usai menarik biaya Rp 50 ribu di Alun-alun Kota Malang kini di kantor Polisi Polsek Klojen.

Informasi yang SURYAMALANG.COM terima, Juru parkir yang viral di media sosial usai menarik biaya Rp 50 ribu di Alun-alun Kota Malang itu bernama Panut (51).

Selain Panut, polisi juga mengamankan Kholil (47) di Alun-Alun Kota Malang pada Senin (17/6).

Keduanya ditangkap secara terpisah setelah melakukan pemungutan liar terhadap sebuah bus yang sedang parkir di Alun-Alun Kota Malang.

Kasus ini sempat viral di media sosial Facebook saat akun bernama Wahyu Ari mempostingnya di grup "Info Malang Raya" pada Minggu (16/6).

Fakta Baru 2 Juru Parkir Alun-Alun Malang Patok Tarif Rp 50 ribu, Ini Biaya Sebenarnya Sesuai Perda

Tes Kepribadian Lewat Gambar - Hal Pertama Kamu Lihat Menunjukkan Kelemahanmu Soal Cinta & Asmara

Kapolsek Klojen, Kompol Budi, saat menginterogasi Panut (51), juru parkir yang menarik tarif Rp 50 ribu pada bus pariwisata yang parkir di Alun-Alun Kota Malang, Senin (17/6/2019).
Kapolsek Klojen, Kompol Budi, saat menginterogasi Panut (51), juru parkir yang menarik tarif Rp 50 ribu pada bus pariwisata yang parkir di Alun-Alun Kota Malang, Senin (17/6/2019). (edgar)

Juru Parkir Tarik Rp 50.000 ke Bus Pariwisata Mengaku Tiap Hari Setor ke Petugas Dinas Perhubungan

Inilah Wujud Makhluk Hidup yang Menguasai Bumi pada Zaman Lampau, Kemampuannya di Atas Dinosaurus

Video Ponakan Mona Ratuliu, Kesha Ratuliu Dicekoki Miras saat Rayakan Ultah Ke-21, Lihat Aksi Mereka

Daftar Harga Handphone OPPO Terbaru Juni 2019 dan Spesifikasi Lengkapnya, Mulai 2 Juta Hingga 9 Juta

Dalam postingan itu menyebutkan telah ada juru parkir yang telah melakukan pemungutan liar dengan tarif Rp 50 Ribu kepada kendaraan bus pariwisata untuk satu kali parkir.

Wahyu Ari juga menunjukkan bukti rekaman video dan juga foto dari juru parkir tersebut.

Akibatnya, kejadian ini mendadak viral dan banyak mendapatkan respon dari masyarakat.

Setelah viralnya video tersebut, Kapolsek Klojen, Kompol Budi Hariyanto menyuruh anggotanya untuk menindak tukang parkir tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.

Akhirnya, sekitar pukul 12:00 WIB, anggota Reskrim Polsek Klojen Telah mengamankan pelaku yang di duga telah melakukan pemungutan parkir liar di wilayah Alun-alun Kota Malang tersebut.

Postingan soal parkir yang viral di media sosial
Postingan soal parkir yang viral di media sosial (Facebook/Wahyu Ari)

"Tadi siang, petugas kami telah mengamankan kedua pelaku ditempat yang terpisah. Keduanya saat ini masih kami periksa dan kami dalami," terangnya kepada SURYAMALANG COM, Senin (17/6).

Foto-foto Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Konten Asusila, Lihat Lipstik dan Pakaiannya!

Steve Emmanuel Selamat dari Ancaman Hukuman Mati, Kuasa Hukum Menyebutnya Ingin Bunuh Diri & Depresi

Foto-foto Seksi Ayya Renita Sekar Tukang Ojek Pengkolan, Beda Dengan Citra Polosnya di Sinetron

Nagita Slavina Sering Minta Cerai dari Raffi Ahmad, Kalimat Ini Bikin Gigi Bungkam & Romantis Lagi

Dari hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, bahwa terduga pelaku bernama Panut ini membenarkan telah menarik parkir sebesar Rp 50 Ribu kepada bus tersebut.

Panut juga berdalih, bahwa setiap harinya juga menyetorkan uang restribusi parkir ke petugas Dinas Perhubungan Kota Malang.

"Yang bernama Panut ini tidak memiliki kartu anggota parkir."

"Dia merupakan juru parkir yang setiap harinya menyetorkan hasil parkir tersebut kepada saudara Kholil," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved