Ini Juru Parkir yang Tarik 50 Ribu untuk Bus di Alun-alun Kota Malang, Sekarang di Kantor Polisi
Juru parkir yang viral di media sosial usai menarik biaya Rp 50 ribu di Alun-alun Kota Malang kini di kantor Polisi Polsek Klojen.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Adrianus Adhi
"Bantu viralkan demi kota malang" tulis nya.

Banyak yang lantas menanggapi curhatan salah seorang netizen tersebut.
Video itu kemudian ditindaklanjuti bahkan oknum juru atau tukang parkir yang mematok tarif parkir Rp 50 ribu itu langsung dicari keberadaannya lalu diamankan Satlantas Polres Malang Kota dan Dishub.
Menurut keterangan petugas bernama Handi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/6/2019), oknum juru atau tukang parkir yang mematok tarif parkir Rp 50 ribu itu sudah diberi peringatan keras.
"Sudah ditangkap dan diberi peringatan keras."
"Pelaku juga menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Handi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/6/2019).
Tidak hanya kepada pelaku tersebut saja, Hendi juga akan menindak tegas juru parkir lainnya yang berbuat tindakan serupa.

Walau oknum juru parkir itu sudah diberi peringatan, dia tetap masih bisa bekerja lagi.
Penuturan Handi, juru parkir itu juga terancam mendapatkan pidana jika mengulangi perbutan tidak terpujinya lagi.
Berikut video lengkapnya dilansir dari Facebook Wahyu Ari
Silahkan Klik di Sini https://www.facebook.com/groups/1709442782631031/permalink/2404759329766036/
• 4 Fakta Mwe San, Dokter Seksi yang Izinnya Dicabut, Foto-foto Menohok di Facebook (FB) jadi Sorotan
• Barbie Kumalasari Umbar Kedekatannya dengan Mantan Suami, Mulai Hubungan Intim & Menginap Bersama
• Kabar Terbaru Audrey, Siswi SMP Korban Pengeroyokan Siswa SMA, Ini Penampilan & Kelanjutan Kasusnya