Malang Raya
Juru Parkir Tarik Rp 50.000 ke Bus Pariwisata Mengaku Tiap Hari Setor ke Petugas Dinas Perhubungan
Aggota Polsek Klojen, Kota Malang mengamankan Panut (51) dan Kholil (47), juru parkir di Alun-Alun Kota Malang pada Senin (17/6/2019).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Aggota Polsek Klojen, Kota Malang mengamankan Panut (51) dan Kholil (47), juru parkir di Alun-Alun Merdeka, Kota Malang pada Senin (17/6/2019).
Keduanya ditangkap secara terpisah setelah melakukan pemungutan liar terhadap sebuah bus yang sedang parkir di Alun-Alun Kota Malang.
Kasus ini sempat viral di media sosial Facebook saat akun bernama Wahyu Ari mempostingnya di grup "Info Malang Raya" pada Minggu (16/6/2019).
Dalam postingannya itu menyebutkan, ada juru parkir yang menarik tarif Rp 50 ribu kepada kendaraan bus pariwisata untuk satu kali parkir.
Wahyu Ari juga menunjukkan bukti rekaman video dan juga foto dari juru parkir tersebut.
Akibatnya, kejadian ini mendadak viral dan banyak mendapatkan respons dari masyarakat.
Setelah viralnya video tersebut, Kapolsek Klojen, Kompol Budi Hariyanto menyuruh anggotanya untuk menindak tukang parkir tersebut agar tidak meresahkan masyarakat.
"Tadi siang, petugas kami telah mengamankan kedua pelaku di tempat yang terpisah. Keduanya saat ini masih kami periksa dan kami dalami," terangnya kepada SURYAMALANG COM, Senin (17/6/2019).
• Ini Juru Parkir yang Tarik 50 Ribu untuk Bus di Alun-alun Kota Malang, Sekarang di Kantor Polisi
• Juru Parkir Tarik Rp 50.000 ke Bus Pariwisata Mengaku Tiap Hari Setor ke Petugas Dinas Perhubungan
• Siap-siap, Seluruh Dalil Gugatan Prabowo-Sandi Bakal Disanggah Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin
• Wali Kota Malang Jawab Kritik PPDB, Katanya Memajukan Pendidikan Tidak Semudah Meratakan Pendidikan
Dari hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, Panut mengakui telah menarik uang parkir Rp 50 Ribu kepada bus tersebut.
Panut berdalih, setiap harinya juga menyetorkan uang restribusi parkir ke petugas Dinas Perhubungan Kota Malang.
"Yang bernama Panut ini tidak memiliki kartu anggota parkir. Dia merupakan juru parkir yang setiap harinya menyetorkan hasil parkir tersebut kepada saudara Kholil," ucapnya.
Viral di Facebook
Untuk diketahui, video juru parkir yang mematok tarif parkir Rp 50 ribu untuk bus di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang viral begitu diunggah akun Wahyu Ari di grup facebook.
Berikut curhatan netizen bernama Wahyu Ari tersebut.
"Bantu viralkan demi kota malang