Pasutri di Tasikmalaya Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak SD, Patok Tarif 5 Ribu - 10 Ribu

Pasutri di Tasikmalaya Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak SD, Patok Tarif 5 Ribu - 10 Ribu. KPAID Langsung Lakukan Investigasi

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
IST
Ilustrasi Adegan Ranjang Pasutri di Tasikmalaya 

SURYAMALANG.COM - Sepasang suami istri di Tasikmalaya membuat geger warga sekitarnya karena diketahui mempertontonkan adegan ranjang kepada anak SD.

Suami istri yang ketahuan menyuguhkan adegan tak senonoh kepada anak-anak SD di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya tersebut berinisial ES (24) dan LA (24).

Untuk dapat melihat aksinya melakukan adegan ranjang, anak-anak SD tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan seperti batasan umur maksimal 12 tahun dan membayar tarif yang ditentukan.

Anak SD yang ingin menonton diharuskan membayar sejumlah uang senilai Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

Sejumlah uang tersebut juga dapat diganti dengan memberikan mie instan atau rokok.

Mendengar kasus yang menimpa generasi bangsa tersebut, Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto memberikan keterangan.

Dulu Pemulung, Gadis ini jadi Lulusan Terbaik Universitas Meulborne, Kisah Hidupnya Penuh Keharuan

Yuni Shara Banting Setir dari Penyanyi ke Juragan Panci, Promosinya Menarik & Bikin Tutorial Sarapan

Melansir GridHot.ID dari Kompas.com, Ato menuturkan bahwa para orang tua korban yang merasa resah dengan tindakan yang dilakukan pasutri tersebut.

"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut," kata Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

"Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelasnya.

Sedangkan melansir Tribun Jabar, kejadian tersebut mencuat setelah salah seroang anak menceritakan hal tersebut ke guru ngajinya.

Pihak KPAID juga telah terjun ke lapangan guna melakukan investigasi lebih lanjut.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadhan," kata Ato Rinanto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Berdasarkan keterangan Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.

"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.

Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut. Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

Misteri Temuan Potongan Kaki di Jalan Tol Jombang - Mojokerto Terbongkar, Kisah Bermula 2 Pekan Lalu

Kakak Beradik Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kulkas, Main Petak Umpet Berakhir Duka

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved