Malang Raya
Daftar Lengkap Nama 45 Anggota DPRD Kota Malang Terbaru Periode 2019-2024, Resmi Ditetapkan KPU
Penetapan 45 nama Caleg terpilih itu melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang telah menetapkan 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 di Hotel Santika pada Minggu (21/7/2019).
Penetapan itu dilaksanakan dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Malang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Selain dihadiri oleh KPU Kota Malang, acara tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu 2019.
• BREAKING NEWS : Bus Akas Terbakar di Jalan ToL Dekat Pintu Tol Sidoarjo, Simak Videonya
• Rahasia Tubuh Seksi Nia Ramadhani Meski Punya 3 Anak, Ternyata Cukup Dengan 2 Bahan Makanan Ini
• Pria Ini Kaget Lihat Video Istrinya Selingkuh dengan Pria 67 Tahun di Kebun Tebu
Dalam pidatonya Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menyampaikan, penetapan ini dilaksanakan sesuai PKPU di Nomor 14 Tahun 2019 .
Ia menjelaskan, bahwa KPU RI telah mengirimkan surat kepada KPU daerah yang berkaitan dengan Buku Regristasi Perkara Konstitusi (BRPK).
"Panitera MK baru menjawab pada tanggal 16 Juli 2019. Setelah itu langsung kami tindak lanjuti dan kemudian kami menggelar penetapan pada hari ini," terangnya.
Aminah bersyukur, dalam penetapan ke-45 anggota DPRD Kota Malang ini pihaknya tidak banyak menemui kendala.
Dikarenakan, untuk di DPRD Kota Malang sendiri tidak ada gugatan yang dilayangkan.
Ia juga telah mengecek, dari 45 anggota DPRD Kota Malang terpilih itu tidak ada yang tersangkut kasus perkara pidana.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Polres semua anggota yang terpilih bebas perkara pidana. Pada saat penetapan juga tidak ada sanggahan, semua clear dan semua menerima," ujarnya.
Setelah itu, pihaknya akan mengusulkan pelantikan melalui Pemerintah Kota Malang kepada Gubernur Jawa Timur.
Pelantikan sendiri akan digelar sebelum masa bakti anggota DPRD Kota Malang periode sebelumnya telah habis.
Aminah mengatakan, secepatnya ini ia akan menyerahkan kelengkapan administrasi dan persyaratan agar pelantikan segera digelar.
"Untuk kapannya kami serahkan ke Gubernur Jawa Timur. Tapi kalau melihat AMJ, anggota DPRD Kota Malang periode sebelumnya akan berakhir pada 24 Agustus mendatang," ujarnya.
Adapun ke-45 anggota DPRD Kota Malang terpilih tersebut terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil).