Astaga, Guru Ngaji ini Tiduri Siswinya di Sidoarjo
“Ibrahim saat itu mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku khilaf dan minta maaf serta menyatakan sanggup menyekolahkan hingga SMA,"
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Keluarga Solikin (36), warga Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur bagai disambar petir di siang bolong setelah tahu anak semata wayangnya diduga ditiduri guru ngajinya sendiri, Ibrahim, 53. Ia pun lantas melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sidoarjo, Jawa Timur.
Laporan dugaan pencabulan yang dilakukan tokoh agama itu tercatat dalam LPB/23/I/2015/Jatim/Res SDA tertanggal 12 Januari 2015. Namun pihak keluarga menanyakan perkembangan penyidikan, karena Ibrahim sampai saat ini belum dipanggil dan ditahan.
“Laporan yang kami lakukan terkesan jalan di tempat. Sampai sekarang Ibrahim belum dipanggil, baik sebagai saksi maupun tersangka,” tutur Solikin, Minggu (1/3/2015).
Dugaan pencabulan terhadap anaknya, sebut saja Melati, (13) berlangsung sejak kelas 3 SD dan kini Melati duduk di kelas 7 SMP swasta di kawasan Tanggulangin. Namun kasus itu baru terbongkar pada awal Januari 2015.
“Sebenarnya saya sudah mengamati perkembangan anak saya sejak duduk di kelas 3 SD. Ketika itu, istri saya menemukan sedikit bercak darah di celana dalamnya waktu dicuci dan waktu saya tanya, anak saya tidak mau menjawab,” kata Solikin.
Melati saat itu sekolah di salah satu SD di Tulangan dan siangnya sekolah di MI pada sore harinya. Setelah maghrib mengaji di rumah Ibrahim.
“Kami menduga sering dilakukan di rumah Ibrahim. Tapi menurut pengakuan anak saya, perbuatan itu juga dilakukan di Kantor MI dan masjid ketika anak saya mengaji,” jelas Solikin.
Korban yang berparas cantik dan tubuhnya bongsor berkulit kuning langsat diakui solikin tak mau buka mulut kepada ayahnya terkait dugaan pencabulan. Meski begitu, Solikin mengaku terus memantau setiap gerak-gerik putrinya.
“Kecurigaan saya bertambah kuat saat anak saya tiba-tiba tidak mau sekolah, pada September 2014. Justru dia malah lebih suka bertandang ke rumah Ibrahim. Karena takut diapa-apakan, dia sampai saya larang keluar rumah selama dua minggu. Tapi tetap saja dia nyolong-nyolong pergi ke rumah Ibrahim. Ibrahim sendiri menutup-nutupi juga,” paparnya.
Dari persoalan yang ada, Solikin akhirnya mengadukan ke Kepala Desa Kenongo, M Husin dan kemudian mempertemukan para pihak di rumah Solikin, 8 Januari 2015. Dalam pertemuan itu juga menghadirkan Ibrahim, Abdul Wahab (Ketua RW III), Slamet Riyadi (Ketua RT 10 RW IV), Mustari (Babinsa Desa Kenongo) dan Witoyo (Keamanan Desa Kenongo).
“Ibrahim saat itu mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku khilaf dan minta maaf serta menyatakan sanggup menyekolahkan hingga SMA, bahkan sanggup mengawini anak saya,” bebernya.
Karena Melati masih dibawah umur, kesanggupan itu ditolak Solikin yang berharap anaknya mampu mencapai cita-cita yang diharapkan. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Sidoarjo dan ditindaklanjuti dengan pemanggilan beberapa saksi. Saksi yang sudah diperiksa di antaranya, korban, Abdul Wahab, Slamet,Mustari, Witoyo, Khusnul Chotimah dan lainnya.
Kasubag Humas Polres Sidoarjo, AKP Samsul Hadi, menjelaskan penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti kuat terhadap kasus itu.
“Memang dalam penanganan suatu kasus harus disertai bukti kuat yang dikantongi penyidik. Pastilah Ibrahim akan diperiksa penyidik,” tandasnya.
(Anas Miftakhudin)