Polisi Serbu Comboran
Pretelan Mesin Disita untuk Diteliti Polisi
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro akan meneliti pretelan mesin yang disita. Apakah terkait dengan motor yang hilang selama ini.

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro akan meneliti pretelan mesin yang disita. Polisi menemukan sejumlah rangka dan mesin motor mencurigakan di kios Marzuki Pasar Comboran Kota Malang.
"Kami pastikan dulu, apa benar ada suratnya, cocok tidak suratnya atau apakah ada laporan kehilangan dari nomor mesin itu," kata Adam.
Meski polisi menyita mesin dan rangka motor yang mencurigakan, polisi tidak mengamankan pemilik kios. Pemilik kios masih siijinkan beraktivitas menjalankan usaha penjualan onderdil motor.
Sementara Kapolres AKBP Singgamata menyatakan bahwa operasi di Comboran jugamenghentikan tindak kejahatan Curanmor dan mempersempit gerak pelaku ranmor.
Pedagang malah diminta untuk melindungi diri dari perlengkapan motor atau mobil yang tidak disertai bukti kepemilikan dan surat kendaraan yang jelas. Jangan membeli motor tanpa surat yang bisa dipertanggungjawabkan. (Dyan Rekohadi)