Jamaah Umroh Asal Malang Ditangkap

Dicurigai Bawa Bom, 3 Jamaah Umroh Ditangkap Polisi Brunei Darussalam

Ketika tiba di Bandara Brunei Darussalam ini, ketiga orang tadi dikabarkan ditangkap polisi

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Suasana kantor PT Al Aqsha di Jalan Sigura-gura Barat Kav 1B, Kota Malang sesaat setelah kabar penangkapan tiga jamaah umroh mereka ditangkap Polisi Brunei Darussalam 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tiga rombongan umroh asal Malang, dari Al Aqsa Tours and Travel, sempat ditahan Kepolisian Brunei karena membawa bahan peledak.

Informasi yang diterima SURYAMALANG.COM, mereka yang ditangkap adalah Pantes Sastro Prajitno, Rustawi Tomo Kabul, dan Bibit Hariyanto Dai.

Informasi ini disampaikan oleh Susi Agus (35), pemilik agen travel perjalanan.

Susi mendengar kabar, bahwa para rombongan berangkat dari Malang, bersama 19 warga Malang yang lain pada Jumat (1/5/2015) malam, menuju Bandara Juanda di Sidoarjo.

"Di Juanda, rombongan kemudian bergabung dengan rombongan yang lain, sehingga total jumah rombongan saya ada 53 orang," tegas Susi.

Rombongan ini selanjutnya berangkat ke Jeddah, menggunakan Pesawat Royal Brunei dengan nomor penerbangan B1081.

Mereka berangkat ke Jeddah dengan transit terlebih dulu di Bandara Brunei Darussalam.

Nah, ketika tiba di Bandara Brunei ini ketiga orang tadi dikabarkan ditangkap polisi.

Mereka ditangkap karena dicurigai membawa bahan peledak atau bom, empat peluru, pisau lipat dan gunting. Penangkapan mereka berlangsung pada Sabtu (2/5/2015).

Meski begitu, kebenaran kabar ini belum diketahuinya.

"Tunggu suami saya saja untuk memastikan kebenaran kabar ini," katanya. (Adrianus Adhi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved