Jamaah Umroh Asal Malang Ditangkap

Jamaah Umroh yang Ditangkap di Brunei Dilepas dan Sudah di Jeddah

"Saya diberi kabar bahwa 53 orang dalam rombongan sudah berada di Jeddah semuanya. Insya Allah genap,"

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Suasana kantor PT Al Aqsha di Jalan Sigura-gura Barat Kav 1B, Kota Malang sesaat setelah kabar penangkapan tiga jamaah umroh mereka ditangkap Polisi Brunei Darussalam 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tiga rombongan umroh asal Al Aqsa Tours and Travel, Malang, Jawa Timur, sudah dibebaskan oleh kepolisian Brunei Darussalam.

Tiga orang sempat tertahan keberangkatan ke Jeddah dari Brunei, yakni Pantes Sastro Prajitno, Rustawi Tomo Kabul, dan Bibit Hariyanto Dai.

Susi Agus (35), istri pemilik biro perjalanan tersebut mengatakan, mereka sudah tiba di Jeddah dan bergabung dengan jamaah lainnya.

"Semalam (Selasa, 4/5/2015) saya diberi kabar bahwa 53 orang dalam rombongan sudah berada di Jeddah semuanya. Insya Allah genap," kata Susi, Rabu (6/5/2015).

Mereka berangkat dari Malang, bersama 19 warga Malang yang lain pada Jumat (1/5/2015) malam, menuju Bandara Juanda di Sidoarjo.

"Di Juanda, rombongan kemudian bergabung dengan rombongan yang lain, sehingga total jumah rombongan saya ada 53 orang," tegas Susi.

Rombongan ini selanjutnya berangkat ke Jeddah, menggunakan Pesawat Royal Brunei dengan nomor penerbangan B1081.

Mereka berangkat ke Jeddah dengan transit terlebih dulu di Bandara Brunei Darussalam.

Ketika tiba di Bandara Brunei ini ketiga orang tadi dikabarkan ditangkap polisi.

Mereka ditangkap karena dicurigai membawa bahan peledak atau bom, empat peluru, pisau lipat dan gunting. Penangkapan mereka berlangsung pada Sabtu (2/5/2015).

Susi mengatakan belum mengetahui kebenaran kabar ini. Meski demikian, dia mengaku didatangi seorang Badan Intelejen Nasional (BIN) pada hari Minggu (3/5/2015) guna memastikan identitas ketiga orang tadi.

(Adrianus Adhi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved