Malang Raya

IKIP Budi Utomo Malang Diaudit oleh Ditjen Dikti

Kunjungannya ke IKIP Budi Utomo untuk melakukan audit sampling dan binaan terhadap perguruan tinggi yang dinonaktifkan.

Penulis: sulvi sofiana | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
Direktur Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti, Prof Dr Supriadi Rustad MSi (kiri) bersama Sekretaris Kopertis wilayah VII, Prof dr Ali Maksum dalam kunjungannya ke IKIP Budi Utomo (IBU), Rabu (1/7/2015). 

Rektor IBU, Nurcholis Sunuyeko menjelaskan, segala prosedur perbaikan mutu sudah dilakukan. Namun, untuk prosedur pindah mahasiswa akan dilakukan sesuai prosedur baru yang ditetapkan.

"Bedanya sekarang prosedur pindah harus ada laporan ke Kopertis kalau dulu pemindahannya cukup memakai surat pindah dan transkrip. Sekarang harus dicocokkan data dari PDPT.Kami sudah memegang rekomendasi pengaktifan kembali status IBU, tinggal dari dikti," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved