Malang Raya
Ratusan Buruh di Malang Demo Tolak Aturan Baru BPJS Ketenagakerjaan
"Ini uang-uang kami sendiri, tetapi mengapa hanya bisa diambil saat usia kami sudah 56 tahun. Kami menolak aturan ini".
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ratusan buruh di Malang mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Dr Sutomo No 1, Kamis (9/7/2015) pagi.
Mereka datang dengan menumpang dua truk, belasan sepeda motor, guna memprotes keputusan pemerintah terkait keputusan BPJS dalam mencairkan dana ketenagakerjaan.
"Ini uang-uang kami sendiri, tetapi mengapa hanya bisa diambil saat usia kami sudah 56 tahun. Kami menolak aturan ini," kata seorang orator dalam aksi ini.
Sementara, aksi demonstrasi ini masih berlangsung dengan pengawalan polisi hingga kini.
Para buruh yang berdemonstrasi ini mengatasnamakan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI).
Mereka berdemonstrasi dengan jalan berorasi, mengibarkan bendera kelompoknya, dan menuntut petugas BPJS untuk menemuinya guna menyampaikan tuntutan ini. "Kami ingin PP terbaru BPJS Ketenagakerjaan dibatalkan," kata orator aksi ini.