Malang Raya

Polisi Terpaska Hentikan Pemeriksaan Abdullah, Karena Ini

Kondisi Abdullah Lutfianto, tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, belum stabil.

Polres Malang for SURYAMALANG.COM
Kondisi terkini Abdullah (50), yang kini sudah dirawat di ruang rawat inap RSSA Malang setelah keluar dari IGD, Rabu (5/8/2015). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kondisi Abdullah Lutfianto, tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, belum stabil. Ia masih dirawat di RSSA Malang sehingga belum dipindahkan di sel yang sudah menunggunya di Polres Malang.

Meski begitu, pemeriksaan tambahan dilakukan penyidik dengan mendatangi ke RSSA Malang, Senin (10/8/2015).

"Ada 11 pertanyaan dan sebanyak enam pertanyaan adalah pertanyaan pokoknya," ungkap Iptu Sutiyo, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang kepada wartawan, Selasa (11/8/2015).

Pemeriksaan itu ditemani pengacara tersangka yang sudah disiapkan Polres Malang, yaitu Bambang Hernowo, SH, MH. Enam di antara pertanyaan pokok itu adalah apa yang menyebabkan Abdullah tega menghabisi anak istrinya pada Selasa lalu (4/8/2015).

Selain digorok, anak istrinya juga dibakar dan ia berusaha bunuh diri dengan minum bensin dan obat pembersih lantai. Kata Sutiyo, tersangka mengakui karena jengkel pada anaknya, Putri Sari Devi (16) dan istrinya, Wiwik Halimah (48). Apalagi ia diusir dari rumah itu dan diceraikan.

Warga kemudian menemukan keduanya tewas mengenaskan di rumah mereka. Dan Abdullah dibawa ke RSSA. Selain itu, ia juga ditanya mengapa membunuh pertama anaknya. Ternyata karena ia sangat jengkel pada anak bungsunya itu karena jika terjadi pertengkaran, Putri kerap ikut memanasi sehingga tersangka merasa jengkel.

Namun polisi tidak bisa meneruskan lagi banyak pertanyaan karena tensi darah Abdullah meningkat. Sehingga atas saran dokter dan pengacaranya, pemeriksaan dihentikan dulu agar kondisi Abdullah pulih.

Menurut Sutiyo, sebenarnya pihaknya masih membutuhkan keterangan lagi tentang cara menghabisi korban. Tapi masih menunggu konfirmasi tim dokter dan hasil pemeriksaan psikiater Polda Jatim.

Dari rumah tersangka, polisi mendapatkan banyak barang bukti, seperti parang, cutter, gagang pacul, botol bensin, jeriken hingga baju korban, sprei dll. Saat kejadian, anak istri Abdullah tidur di kamar lain.

Sedang Abdullah di kamar depan. Anak pertamanya, M Andry meninggal rumah pukul 19.30 WIB, Senin (3/8/2015) untuk bekerja. Saat itu, tiga orang itu tidur di dua kamar. Saat korban ditemukan tewas pada Selasa dini hari oleh tetangganya, diperkirakan pembunuhan itu baru saja terjadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved