Mahasiswa Suguhkan Teman ke Pacar

Ternyata Begini Cara Mahasiswa Culik dan Perkosa Teman Kuliahnya

Adam menjelaskan dalam keterangan Anin, celana dalam korban dilucuti hingga setengah lutut.

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Gama Mulya, tersangka kasus pembiusan dan pemerkosaan dalam rekontruksi di rumahnya, Perumahan Asrikaton Indah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (14/8/2015). Rekontruksi ini digelar untuk mencocokan keterangan tersangka pada polisi dengan kejadian sebenarnya. 

Indikasi yang lain, lanjut Gunadi, terlihat dari kondisi Gama yang memiliki luka lebam pada wajah. Luka lebam itu terdapat pada pipi kiri.

“Kemarin saya bertemu dia kondisinya sehat, sekarang ada lebam pada kedua pipi, namun yang jelas terlihat di sebelah kiri,” tambahnya.

Meski demikian, Gunadi enggan menduga-duga terkait luka lebam tersebut sebab ia, dan empat anggota pengacara Gama tengah fokus pada kasus yang membelit klien hukumnya.

“Meski begitu, saya menghimbau agar klien kami diperlakukan manusiawi, sebagaimana disebutkan dalam undang-undang,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Gama didampingi pengacara kondang Malang, Gunadi Handoko sejak Kamis (13/8/2015). Untuk membela Gama, Gunadi juga menurunkan empat pengacara lagi selama menjalani penyidikan hingga persidangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved