Malang Raya

Didik, Pemuda Korban Pembunuhan Pernah Kenalkan Pacarnya ke Keluarga

"Motifnya soal perempuan, Mbak. Didik pernah mengenalkan dia pada saya sebelum Lebaran dulu,"

SURYAMALANG.COM//Sylvianita Widyawati
TKP pembunuhan di Dusun Krajan, Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Minggu (4/10/2015). 

Anaknya diasuh oleh neneknya di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Meski sudah berpisah, namun perceraian belum diurus resmi.

Perpisahan mereka terjadi lebih dari dua tahun. Meski dengan latar belakang masalah perempuan, keluarga korban minta pelaku dihukum seumur hidup.

"Adikku mati, ya dia harus dihukum mati," kata Sunarsih.

Kalau memang ada masalah, kan bisa diomongkan baik-baik, lanjutnya.

"Kok dibunuh ngalah-ngalahi binatang saja," tuturnya.

Sedang Jumali, paman korban juga minta pelaku dihukum seumur hidup.

AKP Adam Purbantoro, Kasat Reskrim Polres Malang menyatakan tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebab pelaku sudah membawa clurit ketika mendatangi rumah nenek korban.

Dari keterangan Sunarsih, sebelum tewas terbunuh, neneknya, Saminah (80) sempat menawari makan cucunya begitu Didik sampai rumahnya. Neneknya membuatkan menu makan ikan asin. Tapi Didik menolak makan karena lelah. Dia menjawab akan makan besok pagi (sarapan).

"Mene ae. Aku ngantuk, Mbok (Besok saja. Saya ngantuk)," jawab Didik ditirukan Sunarsih.

Ia sendiri kaget melihat adiknya terbunuh mengenaskan.

"Saya dikabari dan langsung ke sini pukul 06.30," ujarnya.

Luka parah ada di perutnya juga di tangan Didik. Kemungkinan untuk menangkis clurit pelaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved