Malang Raya
Usai Jambret Wanita 80 Tahun, Pelaku Dilarikan ke RS, Karena ini
"Korbannya sudah sepuh, kasihan. Tadi masih shock sehingga kami mintai keterangan di rumahnya,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Suparno (45), warga Genong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang harus dirawat di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Pasalnya lelaki itu babak belur setelah dipukuli massa di Jalan Simbar Menjangan Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (18/11/2015).
Sedangkan rekannya, Sujono (40) warga Desa Sonosari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Lowokwaru.
Kedua orang itu merupakan penjambret yang beraksi di depan rumah warga Kelurahan Jatimulyo pukul 11.30. Dalam peristiwa itu, warga juga membakar sepeda motor milik penjambret.
"Satu pelaku atas nama Suparno kini dirawat di RSSA karena terluka setelah kena amuk massa. Satunya berhasil kami tangkap, tidak jauh dari lokasi kejadian. Sekarang sudah kami tahan," ujar Kapolsek Lowokwaru Kompol Supriyono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (18/11/2015).
Polisi masih meminta keterangan kepada Sujono, penjambret yang lolos dari amuk massa. Polisi juga meminta keterangan korban, sebut saja Ny Wati (80).
"Korbannya sudah sepuh, kasihan. Tadi masih shock sehingga kami mintai keterangan di rumahnya," lanjut Supriyono.
Suparno dan Sujono akan dijerat memakai Pasal 365 KUHP karena melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Kekerasan yang dilakukan adalah menarik kalung emas milik perempuan yang sedang berdiri di depan rumahnya itu.