Blitar

Ternyata Direksi DBS dan Karyawan Perusahaan ini Punya ATM Bodong untuk Menipu

Tak hanya satu dua orang yang punya ATM bodong, namun ditengarai semuanya, mulai jajaran direksi sampai karyawan biasa, juga punya.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: fatkhulalami
SURYA/Imam Taufiq
Andik, saksi mantan karyawan programer (nomer dua dari kanan) saat ditunjukkan bukti-buktinya kalau ia punya ATM bodong pada sidang di PN Blitar, Kamis (19/11/2015). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Permainan nakal orang dalam PT Dua Belas Suku (DBS) kian terkuak. Tak hanya satu dua orang yang punya ATM bodong, namun ditengarai semuanya, mulai jajaran direksi sampai karyawan biasa, juga punya.

Itu terkuak pada pengakuan Andik, mantan karyawan DBS bagian programer (IT) saat dijadikan saksi untuk yang kedua kalinya pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Kamis (19/11) siang.

Pada kesaksiannya, Andik sempat berbelit-belit tatkala ditanya Dr Yapi SH, Ketua Majelis Hakim terkait kepemilikan ATM bodong itu.

Namun setelah ditunjukkan bukti-bukti oleh Yapi, ia akhirnya tak berkutik dan mengakuinya.

"Oh, iya pak hakim, saya punya (ATM bodong)," paparnya.

Mendengar pengakuan Andik, Yapi sempat kesal. Menurutnya, begitu saja, Anda mulai tadi berbelit-belit. Bagaimana, kamu bisa memperoleh ATM bodong itu?," tanya Yapi.

Menurut Andi, itu dibeli dari member yang sudah tak aktif dengan harga Rp 150 ribu per ATM. Karena dirinya yang memegang program di DBS, meski tanpa bayar uang administrasi Rp 750 ribu plus beli account Rp 5 juta ke perusahaan, ATM itu secara otomatis mendapat transferan uang.

Yakni, sekali dapat transfer senilai Rp 6,5 juta. Semula, ia mengakui hanya mendapat transferan sekali, namun  setelah dibentak oleh hakim dan ditunjukkan bukti-buktinya, ternyata ATM bodongnya itu dapat transferan berkali-kali.

"Kamu itu suka bohong dan menyulitkan persidangan. Dari tadi, kamu itu seperti petinju, yang bertahan dengan dobel cover. Ada apa kamu ini, ini sidang resmi, bukan main-mainan, ngerti nggak kamu," ujar Benhard Toruan SH, hakim anggota.

Ditanya Benhard, program buatan kamu itu siapa yang mengesahkan, Andik menjawab, tak ada yang mengesahkan.

"Lah kok beraninya kamu menjual program itu, dan dipakai di perusahaan. Itu namanya program bodong, untuk bisnis bodong," papar Benhard, yang disambut gelak tawa para pengunjung sidang, yang tak lain kebanyakan para korban DBS.

Ditanya tujuan kamu membeli ATM bodong itu, buat apa? Andik mengaku buat mencari uang. Namun, Andik ruppanya tak mau disalahkan sendiri. Ia mengaku, kalau ATM bodong seperti itu bukan hanya dirinya sendiri yang punya.

Namun, menurutnya, semua karyawan, bahkan termasuk jajaran direksi, juga melakukan hal yang sama. Yakni, punya ATM bodong dengan cara membeli ke member yang tak aktif.

Ditanya hakim, kalau semua karyawan punya ATM bodong, berarti semua orang dalam perusahaan tahu pasword-nya?

"Iya pak, semuanya tahu paswordnya. Pasword itu buat membuka program pengaturan transferan uang ke nasabah pak hakim," akunya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved