Malang Raya
Awal 2016, Polres Malang Tangani 7 Kasus Korupsi
"Setiap tahun sekurangnya kami harus menangani dua kasus korupsi. Itu sudah rutin selama ini,"
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Menjelang tahun 2016, Polres Malang menangani 7 kasus korupsi. Dua kasus merupakana kasus lama yang sudah ditangani di tahun 2015.
Namun saat ditanya detail kasus tersebut, Kasat Reskrim AKP Adam Purbantoro enggan mengungkapkan.
"Kasusnya masih rahasia. Nanti kalau sudah dilimpahkan pasti akan tahu," ucap Adam, Rabu (30/12/2015).
Lanjut Adam, dua kasus adalah target yang dibebankan Mabes Polri terhadap setiap Polres.
"Setiap tahun sekurangnya kami harus menangani dua kasus korupsi. Itu sudah rutin selama ini," ucap Adam.
Satu kasus masih dalam tahap penyelidikan. Tahun 2016, kasus tersebut meningkat menjadi menyidikan. Satu kasus lainnya sudah sampai tahap dua. Tahun 2016 kasus tersebut ditargetkan sudah P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sedangkan lima kasus merupakan kasus baru yang masih tahap penyelidikan.
"Lima kasus itu kami targetkan segera meningkat menjadi penyidikan. Sehingga total ada tujuh kasus korupsi," pungkas Adam.