Malang Raya

Begini Reaksi Asosiasi Rumah Potong Hewan Soal Larangan Sapi Luar Masuk Jatim

"Sapi dari Jatim boleh keluar daerah alasannya pembibitan, tetapi faktanya juga dipotong di luar Jatim. Hal ini tentunya berpengaruh kepada stok,"

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
Peternak sapi perah menginginkan kenaikan harga beli susu dari KUD untuk mencukupi kebutuhan biaya beli pakan sapi, Selasa (6/10/2015). 

SURYAMALANG.COM, SUKUN - Asosiasi Rumah Potong Hewan (Sirupawan) Jawa Timur mengharapkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo meninjau kebijakannya terkait pelarangan sapi dari luar Jatim masuk ke Jatim.

Sebab pelarangan itu ditengarai sebagai salah satu pemicu kenaikan harga sapi potong.

Kenaikan harga sapi potong itu kini berdampak pada kenaikan harga daging sapi.

"Perlindungan dibutuhkan tidak hanya untuk peternak, tetapi juga penjagal dan konsumen," kata Ketua Sirupawan Jawa Timur, Djoko Sudadi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (26/1/2016).

Kebijakan yang diterapkan sekitar tahun 2013 itu pada akhirnya memang membuat harga sapi potong naik di Jatim.

Setiap tahun harga sapi potong naik, dan mau tidak mau berimbas kepada harga daging sapi di pasaran. Saat ini daging sapi di pasaran Kota Malang sudah menyentuh harga paling murah Rp 105.000 per Kg.

Gubernur Jatim melarang sapi hidup dari luar Jatim masuk ke Jatim. Alasannya untuk melindungi peternak sapi lokal Jatim. Sementara, sapi dari Jawa Timur keluar ke daerah lain.

"Sapi dari Jatim boleh keluar daerah alasannya untuk pembibitan, tetapi faktanya juga dipotong di luar Jatim. Hal ini tentunya berpengaruh kepada stok sapi di Jatim," tegas Djoko.

Saat disinggung jika Jatim tercatat memiliki surplus stok daging sapi, Djoko yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur RPH Kota Malang itu malah mempertanyakan data itu.

"Katanya surplus, tetapi itu kapan. Katanya juga memasok 30 persen pasokan daging nasional, tapi perlu dilihat lagi itu data kapan dan bulan apa," tanyanya balik.

Karena berdasarkan informasi yang didapatkan Sirupawan, sapi potong kini sulit pasaran. Kalaupun ada harganya mahal.

Hal ini akhirnya membuat sapi betina dalam usia produktif juga dipotong.

"Padahal berdasarkan peraturan pemotongan sapi betina yang masih produktif tidak boleh. Bisa kena denda sampai Rp 100 juta," tegasnya.

Surat permohonan yang dibuat Sirupawan, lanjut Djok, sudah disampaikan kepada Gubernur Jatim beberapa hari lalu. Tidak hanya kepada gubernur, Sirupawan juga melayangkan surat itu kepada Kapolri, Bupati dan Walikota se-Provinsi Jawa Timur, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

Kepada Kapolri, Sirupawan meminta polisi memantau indikasi pemotongan sapi betina dan sapi gelonggongan. Sebab pemotongan dua jenis sapi ini berdampak negatif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved