Malang Raya
Inilah Modus Baru Pengiriman Narkotika dari Bandar ke Pembeli di Malang
Ganja seberat 2 kilogram tersebut ditemukan oleh seorang pemancing. Polisi kemudian melakukan penyusuran di sepanjang kali tersebut.
Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, PAKIS - Jajaran Satreskorba Polres Malang mengamankan 7 kilogram ganja dari aliran Kali Kedungboto, Kecamatan Pakis. Ganja tersebut diduga milik bandar narkotika yang sengaja dihanyutkan.
Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Samsul Hidayat, dua paket ganja ditemukan pada Sabtu (23/1/2016) malam. Ganja seberat 2 kilogram tersebut ditemukan oleh seorang pemancing. Polisi kemudian melakukan penyusuran di sepanjang kali tersebut.
“Kami mencurigai ganja tersebut memang sengaja dihanyutkan di sungai. Tujuannya untuk mengirimkan dari bandar ke pembeli,” terang Samsul, Kamis (28/1/2016).
Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyisiran di aliran kali tersebut. Hasilnya lima bungkus lainnya ditemukan Selasa (26/1/2016). Sebagian ganja rusak karena tertembus rembesan air.
Samsul, temuan ganja ini diduga merupakan modus baru. Para bandar memanfaatkan aliran air untuk menghindari aparat hukum. Cara ini modifikasi sistem ranjau yang selama ini sering digunakan.
Biasanya kurir akan menaruh narkotika yang dipesan di suatu tempat. Nantinya pembeli akan dihubungi untuk mengambil narkotika tersebut. Dengan cara tersebut sulit untuk menangkap tangan bandar narkotika.
“Memanfaatkan aliran sungai, barang bisa dicegat dimana saja. Tidak bisa ditebak di satu titik,” tambah Samsul.
Samsul berkoordinasi dengan Polres Malang Kota untuk mengungkap keberadaan ganja di kali ini. Sebab aliran KaliKedungboto berasal dari Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/toko-marijuana_20150421_155943.jpg)