Gunung Bromo Waspada
Pembukaan Wisata Lautan Pasir Gunung Bromo Diputuskan Besok
Kepala BB TNBTS Ayu Dewi Utari menuturkan, pihaknya masih akan merapatkan hal itu dengan instansi terkait dan masyarakat setempat.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) belum memutuskan apakah wisatawan bisa berkunjung ke lautan pasir (kaldera Gunung Bromo) meskipun status Gunung Bromo sudah turun dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II).
Kepala BB TNBTS Ayu Dewi Utari menuturkan, pihaknya masih akan merapatkan hal itu dengan instansi terkait dan masyarakat setempat.
"Masih besok pagi, Sabtu (27/2/2016) kami rapat dengan instansi terkait dan masyarakat apakah kaldera akan dibuka untuk wisata. Jika memang tidak ada masalah, maka akan kami buka pukul 13.00 wib," ujar Ayu melalui pesan singkat kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/2/2016).
Beberapa pihak yang terlibat dalam rapat itu antara lain petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Bromo, BPBD, juga sesepuh masyarakat Tengger dan perwakilan pelaku wisata di Bromo. Rapat akan dilakukan di Cemaralawang Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo.
Ayu membenarkan jika status Gunung Bromo telah turun dari Siaga menjadi Waspada, Jumat (26/2/2016) pukul 13.00 wib. Penurunan status ini berdasarkan analisa vulkanik gunung yang berada di Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang itu.
"Memang disarankan jarak aman 1 KM dari sebelumnya 2,5 KM dari puncak kawah. Tetapi tetap harus kami koordinasikan lagi tentang pembukaan kaldera untuk wisata,' lanjut Ayu lagi.
Pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan rilis, jika Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan Status Gunungapi Bromo dari Siaga (level III) menjadi Waspada (level II). Penurunan status Waspada berlaku sejak Jumat (26/2/2016) pukul 13.00 Wib.
Daerah bahaya dipersempit dari radius 2,5 KM menjadi radius 1 KM. Artinya masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 1 KM dari puncak kawah.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, PVMBG telah melaporkan penurunan status Gunung Bromo tersebut kepada BNPB dan BPBD serta unsur-unsur terkait. "Tidak perlu ada pengungsian. Wisatawan dapat berkunjung ke Gunung Bromo, namun tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 KM," ujar Sutopo.
Sementara itu berdasarkan pengamatan gunungapi dari PPGA Bromo pada 25 Februari 2016, pukul 18.00-00.00 WIB asap kawah teramati putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 100 meter dari puncak atau 2429 mdpl ke barat-barat daya. Seismik terekam tremor amplitudo maksimum 0,5-1 mm dominan 1 mm.