Kediri

Proyek Jembatan Brawijaya Dipastikan Mangkrak Lama, Ini Masalahnya

Proyek Jembatan Brawijaya dipastikan bakal mangkrak lebih lama. Masalahnya tahun ini Pemkot Kediri belum mengagendakan untuk membangun kembali.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Jembatan Brawijaya bakal mangkrak lebih lama karena proyeknya masih ada permasalahan hukum. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Proyek Jembatan Brawijaya dipastikan bakal mangkrak lebih lama. Masalahnya tahun ini Pemkot Kediri belum mengagendakan untuk membangun kembali.

Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibah menyebutkan, dari tiga proyek multy years, hanya RS Gambiran 2 dan Kampus Politeknik yang proyeknya akan dilanjutkan lagi tahun 2016 ini.

"Tahun ini RS Gambiran 2 dan Kampus Poltek proyeknya akan dilanjutkan. Sedangkan proyek Jembatan Brawijaya masih ada ganjalan hukum," ungkap Ning Lik sapaan akrab Lilik Muhibah pada ada pertemuan FKUB di RS Kusta Kota Kediri, Jumat (26/2/2016).

Diungkapkan Ning Lik, sesuai rencana proyek RS Gambiran 2 dan Kampus Politeknik bakal segera dilelang. Sejak 2014, proses lelangnya telah tertunda dua kali.

Ketiga proyek itu telah terhenti pembangunannya sejak 2013. Pemkot Kediri sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk menyelesaikannya tiga proyek multy years.

Hanya saja dua tahun berturut-turut terganjal hasil audit yang masih belum tuntas. Akibatnya, dananya masuk sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

Penanganan kasus proyek Jembatan Brawijaya semula ditangani penyidik Polres Kediri Kota. Kemudian kasusnya ditarik ke Polda Jatim. Sejauh ini belum ada kabar kelanjutannya.

Dikonfirmasi terpisah Kajari Kota Kediri Amik Mulandari,SH menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan gelar perkara RS Gambiran 2 di Kejaksaan Tinggi Jatim sudah clear serta tidak ada masalah.

Malahan dari hasil hitungan audit pemerintah ditemukan kurang bayar senilai Rp 1,5 miliar. "Itu yang menghitung auditor pemerintah. Kita proporsional saja, kalau ada bukti naik, tapi kalau tak ada bukti harus berani mengambil sikap," tegasnya.

Kasus RS Gambiran 2 Kota Kediri kasusnya telah berlangsung di bawah kepemimpinan 3 Kajari Kota Kediri dan 2 Kajati Jatim.

"Sekarang sudah tidak ada alasan lagi, alasan masih bermasalah hukum sudah ada keputusannya," jelasnya.

Sehingga Pemkot Kediri dapat melanjutkan kembali pembangunan RS Gambiran 2. Rumah sakit ini diperlukan karena RSUD Gambiran kondisinya sudah overload.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved