Malang Raya

Inilah Lokasi Relokasi PKL Alun-alun Batu

Untuk PKL yang ber-KTP Kota Batu akan mendapatkan prioritas tempat dalam relokasi. Dan untuk PKL dari luar Kota Batu masih akan dilakukan pembahasan

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
BTC yang disiapkan menjadi.salah satu lokasi relokasi PKL kawasan alun-alun Kota Batu, Rabu (2/3/2016). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) menyiapkan tiga lokasi relokasi PKL kawasan Alun-alun Kota Batu. Yakni di Batu Tourism Center (BTC), Rumah Tua Sudiro, dan di alun-alun Plaza serta diusulkan di Batu Night Spektakuler (BNS).

Kepala Bagian Perdagangan Diskoperindag, Susilo Trimulyanto mengatakan, nantinya PKL yang awalnya menempati BTC dan keluar ke tepi jalan akan kembali dimasukkan ke BTC. Sedangkan untuk PKL yang tidak tercatat di BTC akan ditempatkan di kawasan rumah tua Sudiro dan alun-alun Plaza.

"Dengan adanya relokasi dan pengaturan tempat maka kawasan alun-alun Batu tidak boleh ada PKL lagi, untuk kapan waktunya relokasi itu masih akan kami bicarakan," kata Susilo Trimulyanto, Rabu (2/3/2016).

Dijelaskan Susilo Trimulyanto, sekarang ini pihaknya dalam rangka persiapan relokasi PKL kawasan alun-alun sedang melakukan pendataan ulang. Untuk PKL yang ber-KTP Kota Batu akan mendapatkan prioritas tempat dalam relokasi. Dan untuk PKL dari luar Kota Batu masih akan dilakukan pembahasan penataan terhadap mereka.

"Yang jelas, untuk PKL yang terdata merupakan binaan kami. Dan yang tidak terdata merupakan PKL bukan binaan kami," ujar Susilo Trimulyanto.

Memang, diakui Susilo Trimulyanto, dalam penataan PKL di kawasan alun-alun Kota Batu cukup rumit. Ini dikarenakan PKL di alun-alun juga ada yang mobile atau menggunakan kendaraan. Mereka tidak hanya berada di satu titik lokasi jualan tapi berpindah-pindah mengikuti ramainya pembeli. Hal itu yang dikhawatirkan oleh PKL yang menetap dan mengikuti relokasi.

"Makanya, kami juga sedang memikirkan bagaimana teknik menertibkan PKL mobile tersebut. Mereka akan sulit ditertibkan karena bisa berpindah sewaktu-waktu, termasuk bila ada penertiban mereka bisa cepat menghindar," tandas Susilo Trimulyanto.

Oleh karena itu, tambah Susilo Trimulyanto, pihaknya membutuhkan waktu dalam rangka pembersihan kawasan alun-alun Batu dari PKL. Ini dilakukan agar proses pembersihan kawasan alun-alun PKL tidak menimbulkan gejolak dan mempengaruhi wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.

"Mudah-mudahan proses relokasi bisa segera kami lakukan dan kawasan alun-alun harus bersih dari PKL sesuai Perwali nomor 18 tahun 2011 tentang penetapan kawasan bebas PKL," tutur Susilo Trimulyanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved