Malang Raya
Calon Penghuni Sudah Siap, Rusunawa Buring 2 Tak Kunjung Dibuka
Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Buring 2 di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang belum beroperasi hingga saat ini.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, SURYA – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Buring 2 di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang belum beroperasi hingga saat ini.
Padahal sebelumnya rusunawa itu direncanakan mulai beroperasi pada akhir tahun 2015. Daftar calon penghuni juga sudah dikantongi pihak UPT Rusunawa.
Penyebab molornya pengoperasian adalah belum diserahterimakannya bangunan oleh Kementrian Pekerjaan Umum ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (BPUPPB). Beberapa fasilitas umum juga belum terpenuhi.
“Rencananya mungkin April 2016 atau setelah lebaran baru diserahterimakan ke kami,” kata Kepala UPT Rusunawa Hadi Prasetio, Jumat (4/3).
Pantauan di lokasi, bangunan lima lantai berwarna hijau yang terletak di seberang Kantor Kelurahan itu tampak sepi.
Bangunan masih terlihat bersih dan rapi. Gerbang di dua akses masuk terkunci. Menurut Hadi, kesiapan rusunawa hingga siap dihuni sudah sekitar 90 persen. Seluruh bangunan dan fasilitasnya sudah tersedia.
“Listrik dan air sudah ada. Tapi kami usahakan untuk mengganti listriknya dari meteran menjadi token. Realisasi ini harus menunggu MoU (Nota Kesepahaman) dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara,” tambahnya.
Meski Rusunawa Buring 2 belum ditempati, Pemkot telah menganggarkan Rp 1,55 miliar untuk biaya pemeliharaan rutin sarana dan prasarana.
Dana itu dipakai juga untuk Rusunawa Buring 1.
Ia menyebut, biaya pemeliharaan dibutuhkan untuk mengubah beberapa kompenen bangunan setelah dilepaskan oleh kontraktor.
Sementara untuk biaya sosialisasi Rusunawa Buring 2, Pemkot menganggarkan Rp 100 juta.
Total kapasitas rusunawa itu adalah 96 kepala keluarga. Saat pertama kali disampaikan ke masyarakat, jumlah peminat mencapai 300-an orang.
Penghuni sebagaian besar peralihan dari calon penghuni Rusunawa Buring 1 yang tak kebagian tempat.
Meski sebelumnya kuota untuk rusunawa dikhususkan bagi mantan atlet Kota Malang yang tak memiliki tempat tinggal, menurut Hadi, dalam kenyataannya tak ada mantan atlet yang terdaftar.
“MoU awalnya seperti itu. Tapi, dari Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) kok sepertinya tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.