Malang Raya
Ternayat, Banyak yang Luput dari Kajian Tim Universitas Brawijaya Soal Jembatan Soekarno-Hatta
Pengkajian dilakukan atas dasar pengabdian pada masyarakat. Ia menyebut, saat itu banyak pengguna jembatan yang khawatir dan resah
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kajian Jembatan Soekarno-Hatta oleh akademisi Universitas Brawijaya pada 2013 ternyata dilakukan dengan metode amat sederhana. Penelitian itu hanya berdasarkan pengamatan dan observasi yang didukung dengan alat seadanya.
Hal tersebut diakui Kepala Jurusan Teknik Sipil UB Sugeng P Budio sebelum hasil pengujian Jembatan Suhat oleh Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) disampaikan di Hotel Atria Malang, Rabu (9/3).
“Saat itu lalin (lalu lintas) di Kota Malang menjadi masalah. Sehingga Forum Lalin perlu dibuat. Pemkot saat itu mengajak akademisi dan dinas terkait berembuk untuk mengatasi masalah lalin. Dengan sarana minim dan nol anggaran, kami membuat kajian dengan pengamatan dan observasi saja,” kata Sugeng, sebelum menyampaikan hasil kajiannya.
Sugeng beralasan, pengkajian dilakukan atas dasar pengabdian pada masyarakat. Ia menyebut, saat itu banyak pengguna jembatan yang khawatir dan resah karena merasakan getaran saat melintas di Jembatan Suhat.
Hasil observasi UB saat itu, yakni terjadi penambahan lendutan 10,8 centimeter (cm) pada sisi pada bentang jembatan sebelah barat yang panjangnya sekitar 60 meter. Jika ditambah dengan lendutan bawaan jembatan, total lendutan menjadi 20,8 cm.
Sugeng menyebut, tim UB tak memiliki alat pengukuran sebaik yang dipakai oleh Pusjatan. Itu sebabnya, pengukuran hanya dilakukan pada sudut geometris.
“Dari pengamatan yang sangat sederhana itu, juga ditemukan bahwa ada beberapa baut yang sudah bengkok,” lanjut dia.
Hal tersebut ditanggapi oleh Kapus Litbang Jalan dan Jembatan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian PUPR Harry Vaza. Menurut Harry banyak hal yang luput dari kajian oleh tim UB. Salah satunya, yakni tim itu tak memperhitungkan sifat baja yang memuai apabila berada dalam suhu tertentu. Kelalaian itu pun diakui oleh Sugeng.
Menurut Harry, hasil kajian UB seharusnya disampaikan ke pihak terkait sebelum disebarluaskan ke masyarakat. “Dalam Undang-undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Presiden, peran serta masyarakat diatur,” katanya.
Sebelum kajian disampaikan ke publik, perlu disajikan uji laik fungsi. Nah, menurut Harry, tim ahli UB tak memenuhi hal ini. “(informasi terkait) semua proyek harus dalam mekanisme yang ada,” pungkasnya.