Malang Raya
Cleo: Anak Korban Perkosaan Bapak Mengalami Penderitaan Berlapis
Perilaku seksual menyimpang itu disebabkan beberapa faktor antara lain kemampuan pengendalian diri yang jelek serta moralitas.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Seseorang yang memerkosa anak-anak (berusia sampai dengan 17 tahun) berarti memiliki perilaku seksual menyimpang.
Sebutan ini berlaku bagi pemerkosa anak perempuan ataupun laki-laki.
Termasuk bapak yang memerkosa anak kandungnya sendiri, seperti yang terjadi di Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang.
Demikian disampaikan Psikolog dari Universitas Brawijaya Malang, Cleoputri Yusainy kepada suryamalang.com, Minggu (15/5/2016).
Perilaku seksual menyimpang itu disebabkan beberapa faktor antara lain kemampuan pengendalian diri yang jelek serta moralitas.
"Kemampuan pengendalian diri yang jelek itu juga termasuk anggapan bahwa perbuatannya tidak akan ketahuan, karena memerkosa anak sendiri. Jadi dia punya kuasa dan memiliki anggapan itu," ujar Putri.
Anak yang menjadi korban perkosaan bapak menjadi korban berlapis.
"Dia masih anak-anak menjadi korban perkosaan, berlapisnya lagi, dilakukan orang orang tua yang seharusnya melindunginya," imbuhnya.
Karenanya, secara tegas, Putri meminta ada pertolongan untuk korban kekerasan seksual, terutama korban kekerasan seksual oleh orang tua.
Ketika seorang anak menjadi korban kekerasan seksual, lingkaran terkecil yang harus mendampinginya adalah keluarga.
Tetapi jika dalam kasus ini, keluarga menjadi pelaku, maka korban harus mendapatkan perlindungan dari pihak luar.
Perlindungan dan pendampingan itu bisa dilakukan oleh pemerintah dan LSM yang konsisten terhadap pendampingan korban kekerasan seksual.
"Harusnya anak yang di Sumberpucung itu bisa mengadu atau mendapatkan perlindungan dari sang ibu. Ternyata ibunya ada di luar negeri. Karenanya, tetangga, lingkungan, dan piranti ke atas seperti pemerintah daerah, LSM, juga kepolisian yang harus melindunginya. Secara psikis dan mental, dia juga harus didampingi," ujarnya.
Ia menyarankan anak-anak memiliki akses untuk meminta bantuan ketika dia menjadi korban.
Anak-anak saat ini, lanjutnya, sudah harus diberitahu kepada siapa dia harus meminta tolong ketika mendapat perlakukan tidak pantas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/puteri_20160212_213941.jpg)