Kediri
Begini Langkah Pemkot Kediri Tangani Anak Bermasalah dengan Hukum
"Kita merespons pentingnya anak dengan bantuan hukum. Pascakejadian telah kami antisipasi berikut langkah penanganannya," jelas Abdullah Abu Bakar
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pascavonis 9 tahun Sony Sandra, Pemkot Kediri mulai menyiapkan bantuan hukum untuk mendampingi anak-anak yang bermasalah dengan hukum.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kasus serupa. Selain bantuan hukum juga disiapkan psikolog untuk mendampingi anak-anak yang bermasalah.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyebutkan, ada hikmah bagi Pemkot Kediri menyusul peristiwa persetubuhan yang melibatkan anak-anak. Karena sebelumnya tidak ada bantuan hukum dan psikolog, sekarang mulai disiapkan.
"Kita merespons pentingnya anak dengan bantuan hukum. Pascakejadian telah kami antisipasi berikut langkah penanganannya," jelas Abdullah Abu Bakar, Jumat (20/5/2016).
Wali kota Kediri menilai sejauh ini peran Bimbingan Konseling (BK) disetiap sekolah sudah bagus. Malahan saat ini sudah ada penyuluh anak di setiap sekolah.
"Penyuluh anak ini merupakan teman sebaya yang dapat diajak untuk curhat. Diharapkan keberadaan penyuluh anak ini paling tidak dapat meminimalisir kejadian serupa," tambahnya.
Wali kota juga mengajak kalangan orangtua untuk lebih peduli dan membuat anak menjadi bijak.
"Semua pihak wajib untuk menjaga anak-anak. Kami juga menumbuhkan kesalehan sosial, salah satunya melalui kantin kejujuran," tambahnya.