Malang Raya

Punya Keluhan Soal Layanan Publik di Kota Malang? Silahkan 'Sambat' ke 081333471111, Caranya. . .

#Malang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang meluncurkan program pengaduan layanan itu dengan nama Sambat Online

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal saat menunjukkan tampilan situs layanan Sambat Online, Jumat (21/5/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang meluncurkan program pengaduan layanan itu dengan nama Sambat Online, Jumat (20/5/2016).

Dengan demikian, warga Kota Malang mulai hari ini bisa mengadu ihwal layanan publik via layanan pesan pendek alias SMS.

Kepala Diskominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal mengatakan, warga bisa menyampaikan uneg-uneg mereka dalam bentuk pesan pendek ke nomor 081333471111.

Warga hanya tinggal menulis kata 'Sambat', lalu menekan tombol spasi, kemudian menulis keluhan yang berkaitan dengan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Malang.

Pesan berbayar itu nantinya akan langsung masuk ke sistem yang dikelola oleh Diskominfo untuk kemudian diterbitkan di situs pengaduan Sambat Online. Pesan juga diteruskan ke SKPD terkait untuk ditindaklanjuti.

Terkait kecepatan respons yang akan didapat warga, Zulkifli tidak bisa menjanjikan. Sebab, ketanggapan respons terkiat kinerja masing-masing SKPD.

Diskominfo juga menargetkan, setiap keluhan yang tidak ditanggapi dalam rentang 10 hari, pihaknya akan menyampaikan surat teguran pada SKPD terkait.

"Kami buat namanya 'sambat' agar sesuai dengan istilah lokal di Kota Malang. Supaya masyarakat lebih familier saja," kata dia, saat peluncuran aplikasi tersebut.

Dipilihnya layanan via pesan pendek juga bukan tanpa alasan. Diskominfo sengaja tidak membuat layanan berbasis internet karena belum semua kalangan warga Kota Malang paham teknologi.

Meski begitu, Diskominfo juga akan berencana mengembangkan layanan ini dalam bentuk aplikasi yang bisa diunduh di telepon pintar.

"Ide awal layanan ini berasal dari inovasi kecepatan dalam penanganan keluhan di masyarakat. Warga selama ini belum semuanya punya akses untuk mengeluhkan masalah layanan publik. Jika harus ke SKPD terkait, akan lebih rumit. Layanan lewat SMS ini diharapkan bisa memudahkan mereka," kata dia.

Agar layanan itu dikenal warga, dinas tersebut bakal menyosialisasikannya lewat spanduk, poster, dan penyebaran informasi via internet. Karena berbentuk layanan pesan pendek, warga dipastikan bisa mengeluh tak terbatas waktu, yakni 24 jam per hari.

Diah, salah satu warga, menyambut positif layanan tersebut. Jika mendapat keluhan, ia juga akan mencoba memanfaatkan layanan tersebut.

Diah akan merasa layanan itu sia-sia jika respons yang diberikan lambat atau bahkan ada respons.

"Setahu saja, Kota Malang kan juga punya call centre yang mungkin tidak banyak dimanfaatkan orang. Mudah-mudahan saja keluhan warga akan lebih didengar jika aplikasi tersebut jadi diberlakukan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved