Malang Raya

BKD Tidak Ingin Berpolemik dengan DPRD Kota Batu, Ini Alasannya

"Tiga nama itu memang sudah kami kirim dan sampaikan ke Pimpinan DPRD, tinggal menunggu pelantikan salah satu dari ketiga nama oleh wali kota Batu,"

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Kepala BKD Pemkot Batu, Achmad Suparto 

SURYAMALANG.COM, BATU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Batu tempuh langkah sosialisasi terkati jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Definitif. Hal ini setelah munculnya wacana penolakan pejabat Sekwan Definitif dari pimpinan DPRD karena merasa belum memberikan rekomendasi apapun.

Kepala BKD Pemkot Batu, Achmad Suparto mengatakan, pihaknya membenarkan telah mengirim tiga nama pejabat yang akan dilantik sebagai Sekwan Definitif. Mereka adalah Imam Suryono, Teguh Wijayanto, dan Balok Yudoyono. Ketiganya merupakan pejabat Pemkot Batu yang telah mengikuti lelang jabatan yang diselenggaran berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tiga nama itu memang sudah kami kirim dan sampaikan ke Pimpinan DPRD, tinggal menunggu pelantikan salah satu dari ketiga nama oleh Bapak Wali Kota Batu untuk menjadi pejabat Sekwan definitif," kata Achmad Suparto, Minggu (29/5/2016).

Dijelaskan Achmad Suparto, sesuai UU ASN dalam proses penempatan pejabat Sekwan sudah diatur tersendiri. Dimana dalam aturan ASN, Wali Kota atau Kepala Daerah memiliki kewenangan penuh melantik dan menempatkan pejabat Sekwan definitif.

Dengan demikian pejabat yang telah ditunjuk dan dilantik Wali Kota tersebut harus menempati posisinya paling sedikit selama satu tahun baru boleh diganti. Artinya, apabila pejabat Sekwan definitif tersebut ditolak oleh DPRD maka setelah satu tahun baru bisa dilakukan pergantian dengan mekanisme lelang jabatan eselon II.

"Untuk itulah, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Batu terkait persoalan Sekwan tersebut sekaligus sosilasi tentang UU ASN yang mulai diberlakukan tahun 2016 ini," tutur Achmad Suparto yang tidak ingin berpolemik dengan DPRD terkait pejabat Sekwan definitif.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved