Malang Raya
Pekan Depan, Gugatan Warga Terdampak Tol Mapan Masuk Agenda Mediasi
#KotaMalang - Sidang gugatan warga terdampak proyek tol Malang - Pandaan (Mapan) mulai memasuki tahap awal, Selasa (14/6/2016).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Sidang gugatan warga terdampak proyek tol Malang - Pandaan (Mapan) mulai memasuki tahap awal, Selasa (14/6/2016). Hakim mediator sudah ditunjuk yakni Isrin Surya Kurniasih.
Setelah penunjukan hakim mediator sejatinya dilanjutkan mediasi. Tetapi karena hari ini, pihak penggugat baru mengetahui penunjukan hakim mediator itu, maka tidak semua penggugat hadir.
'Kalau semua penggugat prinsipil hadir, bisa dimulai mediasi. Tetapi karena tadi penggugat prinsipil ada yang tidak hadir, sehingga mediasi dilakukan pekan depan," ujar Isrin kepada SURYAMALANG.COM, Selasa.
Akhirnya pertemuan kedua belah pihak hari ini diisi dengan pemeriksaan dokumen. Tiga pihak yang tergugat hadir dalam pertemuan hari ini, meskipun diwakili oleh pengacara.
"Kedua belah pihak sebenarnya hadir. Pihak tergugat hadir semua, diwakili pengacara masing-masing," lanjutnya.
Sementara itu, pengacara warga, Sumardhan mengatakan hari ini baru diketahui hakim mediator. Karenanya pihaknya tidak mengetahui kalau agenda akan memasuki mediasi.
"Pekan depan semua penggugat akan kesini, sebanyak 63 orang. Bahkan kalau perlu lebih dari itu," ujar Mardhan sambil berseloroh.
63 orang warga Madyopuro menjadi penggugat prinsipil dalam gugatan itu. Karena hakim mediator sudah ada, dan kuasa hukum masing-masing pihak sudah diketahui juga, maka pekan depan agenda mediasi bisa dilakukan.
Mediasi itu berisikan tanya jawab antara hakim mediator dengan kedua belah pihak, untuk mencari titik temu. Jika dalam sidang mediasi tidak ada titik temu, maka bisa dilanjutkan dengan sidang gugatan.
Warga terdampak Tol Mapan mengajukan gugatan ke PN Malang terkait nilai ganti rugi.
Warga menilai ganti rugi yang diberikan pemerintah terlalu rendah dan tidak bisa menyejahterakan mereka. Padahal mereka beralasan aset mereka akan tergusur ketika proyek itu dikerjakan.
Sementara itu, terkait proyek Tol Mapan, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang diwawancarai ketika di Malang mengatakan Pemprov menargetkan tahun 2017 proyek itu bisa dikerjakan.
"Sampai sekarang masih terkendala pembebasan lahan. Tetapi kalau selesai tahun depan bisa dikerjakan," ujar Gus Ipul.
Menurutnya pembebasan lahan sudah mencapai 80 persen. Kekurangan pembebasan lahan itu terus dilakukan oleh pihak terkait.
Jika tol tersebut selesai, dan bisa menghubungkan Malang - Surabaya, akan menjadi jalan interkoneksi dengan jalan lain.
"Bahkan bisa dengan rencana tol lain, jadi gambaran nanti akan ada tol melingkat di Jawa Timur," tegasnya.