Kediri
Inilah Harapan Wali Kota Kediri ke Satgas Perlindungan Anak
Pengukuhan ratusan anggota satgas dilakukan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama pejabat Muspida di halaman Balai Kota Kediri, Rabu (20/7/2016)
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Kota Kediri Kukuhkan Satgas Perlindungan untuk menekan angka kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, Kota Kediri telah mengukuhkan ratusan anggota Satgas perlindungan anak dan perempuan.
Pengukuhan ratusan anggota satgas dilakukan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama pejabat Muspida di halaman Balai Kota Kediri, Rabu (20/7/2016).
Pembentukan satgas ini untuk mengantisipasi terulangnya kembali kasus-kasus kejahatan dan kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyebutkan, Kota Kediri yang wilayahnya kecil, namun penduduknya sangat padat. Sehingga untuk mengawasi harus dilakukan sinergi untuk membongkar kasus kekerasan anak dengan semua pihak.
Anggota satgas ini juga melibatkan jajaran kepolisian dan kejaksaan. Termasuk babinsa, babinkamtibmas, lurah, camat, guru PAUD, RT, RW dan tokoh masyarakat.
"Dengan adanya satgas permasalahan anak diharapkan akan terungkap semua," ungkapnya.
Upaya itu diharapkan dapat mewujudkan Kota Kediri yang layak anak.
"Kalau ada satgas nanti diharapkan ada yang lapor dan memberi informasi sehingga kasus kekerasan anak dapat terungkap," harapnya.
Terungkapnya kasus diharapkan memberi efek jera kepada para pelakunya.
"Anggota satgas nanti bertugas memberi informasi kepada walikota setiap triwulan. Diharapkan kampung-kampung nanti menjadi tempat tinggal yang aman bagi anak-anak," ujarnya.
Ke depan, setiap RT di Kota Kediri akan memiliki relawan yang mampu memberikan perlindungan kepada anak-anak. Pemkot Kediri juga memfasilitasi adanya hotline sehingga memudahkan masyarakat yang memberikan laporan.
Pembentukan satgas merupakan tindaklanjut dari Instruksi Wali Kota Kediri No 188.55/1/419.16/2016 tentang Gerakan Masyarakat Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GM AKSA).
