Malang Raya

MCW : Pemkot Malang Lambat Sebabkan Perubahan Anggaran Keuangan Molor

“Dalam PP 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keunangan Daerah Pasal 83 ayat 2 disebutkan persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD selambat-lambatnya,"

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
Google
Logo Kota Malang 

“Peluang nepotisme selalu ada (dalam PL). Saya khawatir desannya mengarah ke PL. Tapi saya berharap tidak semacam itu,” ucapnya.

Dampak negatif dari PL adalah tidak adanya unsur kompetitif terhadap pengerjaan proyek.

MCW pun melihat kecenderungan serupa. Dua tahun lalu, MCW pun melihat gelagat yang sama. Ulumuddin mencontohkan, pembangunan proyek sekitar Jalan Bantaran dua tahun lalu dipecah menjadi 28 proyek PL. Alasannya saat itu, jangka waktu pengerjaan tidak mencukupi jika harus melewati proses lelang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved