Malang Raya
Pemkot Malang Pakai Aplikasi Kota Cerdas pada 2017, Ini Tujuannya
Pengembangan aplikasi itu ditargetkan lebih cepat untuk menjadi tempat aduan parkir liar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang pada 2017 akan mulai menggunakan aplikasi Kota Cerdas berbasis android. Sistem aplikasi ini didapat dari bantuan Pemerintah Kota Tanggerang.
Aplikasi itu diharapakan bisa menjadi tempat pengaduan parkir dan informasi banjir dari warga untuk cepat mendapat penanganan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Wasto menjelaskan, aplikasi itu saat ini sudah mulai diatur pemrogramannya oleh tim teknologi informasi. Nantinya, aplikasi bakal menampung sekitar 153 jenis pengaduan dan informasi. Sistem kerjanya, menurut dia, akan mirip dengan panic button buatan kepolisian.
Hanya saja, pemkot belum bisa memastikan waktu penanganan aduan maksimal dari aplikasi itu. Pasalnya, lama-cepatnya penanganan berdasar pada jenis aduan warga dan informasi masalah yang diterima pemkot.
Yang pasti, pengembangan aplikasi itu ditargetkan lebih cepat untuk menjadi tempat aduan parkir liar. Masalah parkir, seperti yang diketahui, mencuat dalam beberapa pekan terakhir setelah munculnya petisi di dunia maya.
“Kalau ada parkir yang bermasalah, (pemkot) bisa langsung tahu setelah ada aduan,” ujar Wasto.
Penanganan terhadap aduan parkir disebut relatif lebih cepat dibanding dengan beberapa aduan lain. Dinas Perhubungan Kota Malang juga sudah mengeluarkan nomor aduan bagi warga berbasis SMS. Aplikasi itu akan menjadi opsi tambahan yang bisa dipakai warga.
Contoh lain adalah penanganan aduan terhadap banjir saat musim hujan. Para warga yang mendapat informasi banjir bisa mengkomunikasikannya ke aplikasi. Informasi tersebut akan langsung diterima oleh pemkot. Termasuk juga wali kota.
“Dan semua SKPD juga akan tahu. Maka akan ada instruksi untuk segera menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Nah, penanganan terhadap masalah banjir tak melulu bisa langsung teratasi. Walaupun nantinya petugas langsung tiba, tapi pembenahannya akan memakan waktu. Misalnya, dengan cara pengoptimalan gorong-gorong.
Selain tempat berkeluh terhadap layanan publik, aplikasi tersebut juga akan menyampaikan informasi-informasi publik yang selama ini tidak selalu bisa diakses secara umum. Satu contoh saja, yakni soal penyerapan anggaran.
“Selama ini tempat pengaduan dan informasi sudah ada tapi terpisah di masing-masing SKPD secara parsial. Nantinya, seluruh informasi akan tersentral dalam satu aplikasi itu. Tahun 2017 akan diterapkan,” pungkasnya.
Penggunaan aplikasi sebagai tempat pengaduan tak sepenuhnya menghilangkan masalah. Dengan berbasis android, aplikasi hanya bisa diakses oleh pengguna gadget canggih dan di lokasi yang memiliki sinyal internet.