Malang Raya
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri di Kota Malang Masih Rendah, Petugas BPJS Beri Stimulus
"Angka 4.000 itu masih rendah kalau dibandingkan dengan potensi di Malang Raya bisa mencapai 50.000 orang,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kesadaran masyarakat menjadi peserta mandiri program jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Malang Raya masih rendah. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Malang, hingga triwulan III 2016, jumlah peserta BPJS Naker mandiri mencapai 4.000 orang.
"Angka 4.000 itu masih rendah kalau dibandingkan dengan potensi di Malang Raya bisa mencapai 50.000 orang," ujar Kepala BPJS Ketenagarakerjaan Malang Sri Subekti saat dihubungi SURYAMALANG, Jumat (7/10/2016).
Betti, panggilan akrab Sri Subekti, menegaskan jajarannya kerap melakukan sosialisasi kepesertaan BPJS Naker, tidak hanya kepada perusahaan tetapi juga peserta mandiri. Sosialisasi terhadap perusahaan terbantu dengan keharusan yang diamanatkan melalui UU.
"Meski masih ada perusahaan yang nakal juga, hanya ikut sebagian program, atau tidak mengikutsertakan semua karyawannya. Atau belum mendaftar. Namun sebagian perusahaan di Malang Raya sudah ikut," tegasnya.
Untuk menggenjot kepesertaan mandiri, petugas BPJS Naker mendekati sejumlah komunitas seperti sopir ojek, pedagang, juga petani dan nelayan. Dari 4.000 peserta mandiri itu, didominasi oleh sopir Gojek, petani dan pedagang pasar. Mereka kebanyakan mengikuti dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Premi per bulan untuk dua program ini Rp 16.800. Kalau mau menambah satu program, Jaminan Hari Tua (JHT), iuran preminya Rp 36.800 per bulan.
Pertanggungan pembiayaan untuk kecelakaan kerja bagi peserta JKK tidak terbatas (unlimited). Pertanggungan biaya bagi peserta JKK yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mencapai 48 bulan gaji, dan untuk pertanggungan kematian di luar kecelakaan kerja sebesar Rp 24 juta.
Selain mendekati komunitas, lanjut Betti, pihaknya juga memberi stimulus kepada warga supaya mau menjadi peserta mandiri BPJS Naker. Stimulus itu berupa pemberian kartu BPJS Naker, dengan bantuan iuran gratis selama tiga bulan.
"Sudah kami lakukan ke sopir ojek beberapa waktu lalu, ada 160-an peserta. Besok hari Minggu (9/10/2016), kami akan memberi stimulus kepada pemulung. Terdapat 100 orang yang akan kami beri kartu BPJS Naker, dengan bantuan iuran selama tiga bulan. Setelah itu harapan kami, mereka bisa membayar premi sendiri dan menjadi peserta aktif. Hanya Rp 16.800 per bulan," tegas Betti. Bantuan stimulus itu diambilkan dari iuran karyawan BPJS Naker Malang.
Sementara itu, untuk jumlah kepesertaan perusahaan di Malang Raya sebanyak 3.089, dengan tenaga kerja aktif mencapai 137.167 orang.