Polisi Tangkap Kepala BKD Malang
Kepala BKD Kabupaten Malang Ditangkap Karena Dugaan Suap, Ini Reaksi Bupati Malang
Suwandi ditangkap dalam OTT, saat menerima suap dari seorang PNS yang akan pindah ke Kabupaten Malang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com, KLOJEN - Bupati Malang, Rendra Kresna mengakui Kepala BKD, Suwandi ditangkap polisi lewat Operasi Tangkap Tangan.
Rendra yang tengah berada di Bandung mengaku terkejut dengan kejadian tersebut.
Saat dihubungi lewat telepon, Rendra menegaskan menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami serahkan semua pada mekanisme hukum yang berlaku," ucap Rendra, saat dihubungi lewat telepon, Kamis (28/10/2016).
Rendra mengaku baru tahu setelah dilapori bawahannya.
Rendra baru memanggil Bagian Hukum dan Sekda, sepulang dari Bandung, sore nanti.
"Nanti sore saya akan masalah ini," ujar Rendra.
Suwandi ditangkap dalam OTT, saat menerima suap dari seorang PNS yang akan pindah ke Kabupaten Malang.
Di sisi lain, polisi belum mau memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Tatang P Panjaitan hanya memberikan keterangan pendek terkait penangkapan itu.
"Kegiatan (penangkapan) itu benar, masih kami dalami," ujar Tatang.
Dia meminta SURYA MALANG menunggu jumpa pers yang akan digelar Kapolres Malang Kota AKBP Deckt Hendarsono pada Jumat (28/10/2016).
"Lengkapnya besok ya nunggu kapolres," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Kepala BKD Malang Suwandi ditangkap polisi Kota Malang karena diduga menerima suap kepindahan seorang PNS ke Kabupaten Malang.
Menurut informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM, Suwandi menerima uang pelicin dalam tiga tahap. Ia ditangkap saat pembayaran tahap ketiga, Suwandi.