Nganjuk
Polisi Tangkap Pembunuh Qoniah di Sidoarjo, Motifnya . . .
Korban diajak ke sawah mengendarai motor. Korban ditusuk pisau dapur beberapa kali sehingga pisau tersebut patah.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk menangkap pembunuh Nur Qoniah (26) yang mayatnya ditemukan di sawah Kedungombo, Tanjunganom, Nganjuk. Ternyata pembunuh Qoniah adalah pacarnya, yaitu Andi Alfianto (23).
Warga Sumberkepuh, Tanjunganom, Nganjuk ini ditangkap di rumah saudaranya di Sidoarjo, Rabu (2/11/2016). Tersangka bersembunyi di Sidoarjo setelah membunuh pacarnya.
Tersangka mengaku membunuh korban karena kesal dan cemburu. Tersangka menganggap Qoniah memiliki pacar lain. Sebelum membunuh korban, tersangka sempat membaca pesan singkat di ponsel korban.
Tersangka langsung merencanakan pembunuhan. Korban diajak ke sawah mengendarai motor. Korban ditusuk pisau dapur beberapa kali sehingga pisau tersebut patah.
“Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara,” kata AKBP Joko Sadono.